TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Sosialisasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri


Tribrata News Aceh Timur-Polres Aceh Timur, Selasa (30/07/2019) mengadakan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H dan Kasi Propam Iptu Zainir bertempat di Aula Wira Satya dan diikuti oleh Kanit Provos, Kasium dan Bhabinkamtibmas dari 18 polsek yang berada dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Kapolres dalam sambutanya menyampaikan, dengan pemberian sosialisasi ini, anggota diharapkan dapat memahami Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dalam aplikasi pelaksanaan tugas di lapangan serta dalam melakukan tindakan Kepolisian menjadi jelas juga sesuai dengan standar dan peraturan yang ada dapat dipertanggungjawabkan” .
“Sosialisasi Perkap ini penting karena di samping bisa menambah wawasan bagi anggota tentang peraturan Kapolri yang ada di Kepolisian juga sebagai bekal tugas anggota di lapangan khususnya di bidang operasional agar mengetahui standar batasan Hak Asasi Manusia( HAM) yang berlaku.” Tandas Kapolres Aceh Timur.
Lebih lanjut ia menjabarkan, sebagai anggota Polri harus paham apa itu “Teori Kompetensi” diantaranya Skill (Keterampilan), Knowledge (Pengetahuan) dan Attitude (Sikap). Ketiga prinsip tersebut harus melekat pada pribadi seorang anggota Polri di era millenial seperti sekarang ini. Hal ini merupakan tuntutan jaman dan tekhnologi. Terang Kapolres.
Kami berharap dengan memahami Perkap ini pelaksanaan tugas di lapangan dalam melakukan tindakan Kepolisian menjadi jelas dan sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang ada dapat dipertanggungjawabkan,”katanya.  
Pihaknya juga memminta kepada para peserta sosialisasi untuk segera kembali mensosialisasikan Perkap tersebut ke anggota lain di masing-masing polsek yang selanjutnya direalisasikan dengan praktek dan latihan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post