Tribrata
News Aceh Timur-Polsek Peureulak Barat antisipasi praktik
pungutan liar (pungli) terutama dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) sehingga masyarakat meyakini bahwa PPDB diawasi dan dilaksanakan sesuai
aturan yang berlaku.
"Kami
pantau juga karena penerimaan siswa baru rawan punglinya, rawan kolusi,"
kata Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H, Selasa (23/07/2019).
Ia
menuturkan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi terjadinya pungli,
salahsatu diantaranya adalah mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber
Pungli) kepada kepala sekolah, dewan guru dan staf di sekolah-sekaloh dalam
wilayah Kecamatan Peureulak Barat.
"Kami
harap pihak sekolah dan pihak orang tua siswa menjunjung tinggi kejujuran,
jangan ada pungli." Tegas Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E,
M.H. (Iwan Gunawan).