Tribrata News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam, Brigadir
M. Walidin pada Kamis (18/07/2019) melaksanakan kegiatan sambang desa guna
mensosialisasikan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di
Gampong Jambo Reuhat.
Selain sosialisasi dengan cara berdialog
bersama warga, di hadapan warga, Brigadir M. Walidin menjelaskan pengertian
tentang Karhutla juga memberikan pemahaman hukum tentang sanksi pidana bagi
pelaku yang menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek Banda Alam, Ipda Irfan, S.H
mengatakan, selain melakukan sosialisasi anggotanya juga mengajak kerjasama
yang baik dengan agar dapat mensosialisasikan kepada warganya tentang
pengertian Karhutla dan sanksi hukumnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat
akan mengerti dan tidak melakukan pembakaran lahan serta terjalin kerjasama
yang baik antara warga masyarakat dengan Bhabinkatibmas dan.” Terang Kapolsek Banda
Alam, Ipda Irfan, S.H.
Sementara itu salah satu warga Gampong Jambo
Reuhat mengapresiasi kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam yang telah memberikan himbauan Karhutla,
dengan sering hadirnya Bhabinkamtibmas di gampong mereka dapat meminimalisir
Karhutla dan tindak kejahatan lainnya sekaligus terbentuknya persatuan dan
kesatuan masyarakat Gampong Jambo Reuhat. (Iwan Gunawan).