Tribrata
News Aceh Timur-Sebagai bentuk kinerja Polri dalam
mendukung program swasembada pangan pemerintah terutama mencegah penyimpangan
pupuk bersubsidi dan pupuk palsu, kapolsek Peureulak Barat beri arahan kepada
sejumlah agen juga pengecer pupuk di wilayahnya, Sabtu (24/08/2019).
Mendekati
musim panen, banyak petani yang memerlukan pupuk dan obat pestisida agar
tanaman padi tidak diserang oleh hama dan produksi berasnya berkualitas. Oleh
karena itu, Ipda Eko Hadianto ingin memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi
bagi petani di wilayah Peureulak Barat. Serta memonitor proses penyaluran dan
pembelian dari petani agar tidak terjadi penyalagunaan dalam penggunaan pupuk
sehingga mengakibatkan pupuk bersubsidi menjadi langka.
Ia
juga mengingatkan kepada sejumlah agen dan penayalur pupuk terkait aturan yang
ada dan himbauan agar tidak menjual pupuk subsidi kepada yang tidak berhak
karena akan bisa menyebabkan kelangkaan bahkan konflik antar kelompok tani.
“Di
wilayah kami ada sejumlah penjual pupuk bersubsidi dengan masing-masing
kelompok tani. Setelah kami klarifikasi, untuk ketersediaan pupuk masih dalam
kategori aman sampai musim tanam selanjutnya,” ujar Ipda Eko Hadianto.
Ia
juga menyampaikan agar mewaspadai peredaran obat pertanian, karena jika
obat-obatan palsu pihak petani bisa gagal panen.
“Kami
menghimbau agen dan penyalur pupuk agar mewaspadai peredaran obat-obatan
pertanian yang palsu dan juga kami berharap bila mendapati pemalsuan produk
bisa langsung di laporkan ke Polsek Peureulak Barat”, tegasnya.
Dijelaskanya,
“Dengan memberikan arahan kepada para agen dan pengecer pupuk untuk mencegah
adanya penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Peureulak
Barat. Sehingga petani tidak dirugikan dan harapannya panen tahun ini hasilnya
akan lebih bagus.” Pungkas Ipda Eko Hadianto. (Iwan Gunawan).