Tribrata
News Aceh Timur-Angka pelanggaran yang ditemukan dalam
Operasi Patuh Rencong 2019 pada hari ke tiga pelaksanaanya ini tercatat 15
pelanggar.
Hal
itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K,
Sabtu (31/08/2019). Dikatakanya, pelanggaran pada dalam Operasi Patuh Rencong 2019
paling banyak tidak menggunakan helm.
"Selama
tiga hari terakhir ini, kita lebih banyak menjaring pengendara roda dua yang
melanggar karena tidak menggunakan helm," ujarnya.
dalam
Operasi Patuh Rencong 2019 di wilayah hukum
Polres Aceh Timur menyasar pengendara yang melintas di Jalan Medan-Banda Aceh
dan saat hunting (razia keliling) di wilayah kota Idi Rayeuk.
"Pelanggaran
yang kita dapatkan itu tidak hanya di satu titik lokasi saja, tapi ada beberapa
lokasi saat anggota hunting lokasi-lokasi yang banyak pelanggarannya," ungkap
AKP Aditia Kusuma.
Selanjutnya
ia juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas,
selalu membawa surat-surat saat berkendara, mengenakan alat keselamatan
berkendara dan selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas yang terpasang dijalan
raya.
"Mari
kita wujudkan wilayah AcehTimur Road Safety For Zero Accident untuk keselamatan
bersama," Himbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K. (Iwan
Gunawan).