Tribrata
News Aceh Timur-Operasi Patuh Rencong 2019 sudah
digelar sejak tanggal 29 Agustus higgga 11 September 2019 mendatang di wilayah
hukum Polres Aceh Timur. Di hari kedua pelaksanaan operasi ini petugas dari
Satlantas Polres Aceh Timur mengeluarkan setidaknya 20 lembar Bukti Pelanggaran
(Tilang).
"Hasil
Operasi Patuh Rencong tahun 2019 di hari kedua ini pengendara yang ditilang
sebanyak 20 pengendara," kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia
Kusuma, S.I.K, Jumat (30/08/2019).
Puluhan pengendara yang ditilang itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Mereka ditilang karena melakukan pelanggaran yang bervariasi.
Puluhan pengendara yang ditilang itu terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Mereka ditilang karena melakukan pelanggaran yang bervariasi.
Lebih
lanjut Kasat Lantas mengatakan, "Operasi Patuh Rencong 2019 dilakukan
secara stasioner dan mobile (berpindah-pindah) dengan memperhatikan pelanggaran
lalu lintas, fatalitas, lakalantas," Jelasnya.
Di
lapangan, pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Rencong 2019 ini, masih banyak
anak masih di bawah umur, disamping itu juga masih banyak masyarakat yang tidak
membawa kelengkapan kendaraan. Ungkap Kasat Lantas.
Ditegaskanya,
bahwa Operasi Patuh Rencong 2019 ini untuk mengingatkan kepada masyarakat
pentingnya tertib berlalu lintas, dan juga keselamatan di jalan raya saat
berkendara di jalan, disamping menekan angka kecelakaan. Pungkas Kasat
Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K. (Iwan Gunawan).