Tribrata
News Aceh Timur-Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat
Rencong 2019, Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku
tindak pidana pencurian (sepeda motor) dari berbagai tempat di wilayah hukum
Polres Aceh Timur. Selalin mengamankan pelaku, anggota dari Satuan Reserse dan
Kriminal juga berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dari hasil kejahatan
pelaku.
Hal
tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H
dengan didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kasat Reskrim AKP Dwi
Arys Purwoko S. I. P S. I. K dan Kasubbag Humas Iptu Ismail Samri kepada
sejumlah wartawan media cetak, online maupun elektronik saat menggelar
Konfrensi Pers hasil pengungkapan Operasi Sikat Rencong 2019.
Diungkapkan
oleh kapolres, kelima pelaku tersebut diantaranya: MW alias T alias Ucil (32), MT
alias Geunteut (29) dan ST (28) ketiganya warga Gampong Paya Seungat, Kecamatan
Peureulak Barat selanjutnya SB (20) dan
AA, (23) keduanya warga Gampong Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron. 1 (satu)
dari 5 (lima) pelaku merupakan pelaku utama yakni MW Alias T. Alias Ucil yang
melakukan pencurian sebanyak 17 TKP baik di dalam maupun di luar wilayah hukum
Polres Aceh Timur dan pengakuan dari para pelaku hasil kejahatan berupa sepeda
motor tadi mereka jual dengan kisaran harga 2,5 juta sampai dengan 3 juta
tergantung model dan kondisi sepeda motor.
Selain
barang bukti berupa sepeda motor petugas juga menyita beberapa peralatan yang
diduga sebagai alat melakukan aksi kejahatanya diantaranya Kunci Letter T, 1 (satu)
Buah Besi Runcing Dengan Panjang 8 Cm dan 1 (satu) Buah Kunci Pas Nomor 8. Selanjutnya
atas perbuatanya para pelaku kami jerat pasal 363, angka ke, 4e,5e KUHP dengan
ancaman hukuman 7 (tujuh) sampai dengan 9 (sembilan) tahun penjara. Ungkap Kapolres.
Dijelaskannya
Operasi Sikat Rencong 2019 yang berlangsung mulai tanggal 01 Agustus sampai
dengan tanggal 20 Agustus 2019 ini digelar akibat masih tingginya tingkat
kejahatan pencurian kendaraan bermotor, baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat)
yang tentunya sangat meresahkan masyarakat, sehingga dianggap penting dilakukan
operasi untuk menekan angka kejahatan tersebut dan menindak pelakunya. Jelas Kapolres
Aceh Timur.
Mengakhiri
kegiatan Konfrensi Pers, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar
berhati-berhati dalam menjaga harta bendanya khususnya kendaraan bermotor,
terutama saat parkir gunakan kunci pengaman ganda dan parkirkan kendaraan di
tempat yang mudah dijangkau dalam pengawasan.
Apabila
masyarkat menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana berkaitan dengan
kendaraan bermotor agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat.
Bagi
masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar mendatangi Polres
Aceh Timur dengan menunjukan dokumen asli kepemilikan kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Berikut
barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Rencong
2019 Polres Aceh Timur:
1.
Honda Vario, Nomor Polisi BL 6193 FM warna: hitam, Nomor Mesin:JF91E1094502,
Nomor Rangka: MH1JF9114AK094866.
2.
Honda Karisma, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: 3C1413947,
Nomor Rangka: MH1JB22155K520331.
3.
Honda Beat, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JF21E1278737,
Nomor Rangka: MH1JF2118G262050.
4.
Honda Beat, warna: Putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JF21E2158712,
Nomor Rangka: MH1JF2123HK143980.
5.
Honda Scoopy, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JFG1E1216256,
Nomor Rangka: MH1JFG119EK216311.
6.
Honda Vario warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JFY1E1209248,
Nomor Rangka: MH1JFY114FK209465.
7.
Honda Vario, warna: Abu-abu, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: KF11E1798654,
Nomor Rangka MH1KF1110GK80053.
8.
Honda Beat, warna: putih, Nomor Polisi BL 3998 DAW, Nomor Mesin: JM11E1552947,
Nomor Rangka MH1JM1118JK5733542.
9.
Honda Beat, warna: Merah-putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin:JM11E552942,
Nomor Rangka: MH1JM1118JK573542.
10.
Honda Vario, warna: Hitam, Nomor Polisi BL 4883 DAO, Nomor Mesin: KF11E1577887,
Nomor Rangka: MH1KE1119GK576196.
11.
Honda Supra X125 D, warna hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin (rusak),
Nomor Rangka (rusak).
12.
Honda Scoopy, warna: putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin (rusak), Nomor
Rangka (rusak). (Iwan Gunawan).