TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Operasi Sikat Rencong 2019, Polres Aceh Timur Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti 12 Unit Sepeda Motor


Tribrata News Aceh Timur-Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Rencong 2019, Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku tindak pidana pencurian (sepeda motor) dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Selalin mengamankan pelaku, anggota dari Satuan Reserse dan Kriminal juga berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dari hasil kejahatan pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dengan didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko S. I. P S. I. K dan Kasubbag Humas Iptu Ismail Samri kepada sejumlah wartawan media cetak, online maupun elektronik saat menggelar Konfrensi Pers hasil pengungkapan Operasi Sikat Rencong 2019.
Diungkapkan oleh kapolres, kelima pelaku tersebut diantaranya: MW alias T alias Ucil (32), MT alias Geunteut (29) dan ST (28) ketiganya warga Gampong Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat selanjutnya  SB (20) dan AA, (23) keduanya warga Gampong Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron. 1 (satu) dari 5 (lima) pelaku merupakan pelaku utama yakni MW Alias T. Alias Ucil yang melakukan pencurian sebanyak 17 TKP baik di dalam maupun di luar wilayah hukum Polres Aceh Timur dan pengakuan dari para pelaku hasil kejahatan berupa sepeda motor tadi mereka jual dengan kisaran harga 2,5 juta sampai dengan 3 juta tergantung model dan kondisi sepeda motor.
Selain barang bukti berupa sepeda motor petugas juga menyita beberapa peralatan yang diduga sebagai alat melakukan aksi kejahatanya diantaranya Kunci Letter T, 1 (satu) Buah Besi Runcing Dengan Panjang 8 Cm dan 1 (satu) Buah Kunci Pas Nomor 8. Selanjutnya atas perbuatanya para pelaku kami jerat pasal 363, angka ke, 4e,5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) sampai dengan 9 (sembilan) tahun penjara. Ungkap Kapolres.
Dijelaskannya Operasi Sikat Rencong 2019 yang berlangsung mulai tanggal 01 Agustus sampai dengan tanggal 20 Agustus 2019 ini digelar akibat masih tingginya tingkat kejahatan pencurian kendaraan bermotor, baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) yang tentunya sangat meresahkan masyarakat, sehingga dianggap penting dilakukan operasi untuk menekan angka kejahatan tersebut dan menindak pelakunya. Jelas Kapolres Aceh Timur.
Mengakhiri kegiatan Konfrensi Pers, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-berhati dalam menjaga harta bendanya khususnya kendaraan bermotor, terutama saat parkir gunakan kunci pengaman ganda dan parkirkan kendaraan di tempat yang mudah dijangkau dalam pengawasan.
Apabila masyarkat menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana berkaitan dengan kendaraan bermotor agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar mendatangi Polres Aceh Timur dengan menunjukan dokumen asli kepemilikan kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Berikut barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Rencong 2019 Polres Aceh Timur:
1. Honda Vario, Nomor Polisi BL 6193 FM warna: hitam, Nomor Mesin:JF91E1094502, Nomor Rangka: MH1JF9114AK094866.
2. Honda Karisma, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: 3C1413947, Nomor Rangka: MH1JB22155K520331.
3. Honda Beat, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JF21E1278737, Nomor Rangka: MH1JF2118G262050.
4. Honda Beat, warna: Putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JF21E2158712, Nomor Rangka: MH1JF2123HK143980.
5. Honda Scoopy, warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JFG1E1216256, Nomor Rangka: MH1JFG119EK216311.
6. Honda Vario warna: Hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: JFY1E1209248, Nomor Rangka: MH1JFY114FK209465.
7. Honda Vario, warna: Abu-abu, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin: KF11E1798654, Nomor Rangka MH1KF1110GK80053.
8. Honda Beat, warna: putih, Nomor Polisi BL 3998 DAW, Nomor Mesin: JM11E1552947, Nomor Rangka MH1JM1118JK5733542.
9. Honda Beat, warna: Merah-putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin:JM11E552942, Nomor Rangka: MH1JM1118JK573542.
10. Honda Vario, warna: Hitam, Nomor Polisi BL 4883 DAO, Nomor Mesin: KF11E1577887, Nomor Rangka: MH1KE1119GK576196.
11. Honda Supra X125 D, warna hitam, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin (rusak), Nomor Rangka (rusak).
12. Honda Scoopy, warna: putih, Nomor Polisi (rusak), Nomor Mesin (rusak), Nomor Rangka (rusak). (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post