Tribrata
News Aceh Timur-Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan
menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, anggota Polsek Idi Rayeuk
Brigadir Berni bersama Brigadir Boby melakukan sosialisasi Perpres Nomor 87
Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli.
Seperti
pada Senin, 26/08/2019) pagi, mereka sosialisasi Perpres Nomor 87 dilakukan
kepada Kepala Sekolah dan dewan guru beserta staf SMPN 1 Idi yang terletak di Gampong
Jawa.
Kapolsek
Idi Rayeuk AKP Fazli menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan
kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk
menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan
manfaat Saber Pungli yang dibentuk. Terangnya.
Lebih
lanjut kapolsek menjelaskan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, yang
dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah
hukum Polsek Idi Rayeuk.
"Setiap
hari kita jadwalkan sosialisasi Saber Pungli, dengan rutinya kami melalukakn
sosialisasi harapan kami pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin
baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli
yang meresahkan masyarakat.” Jelas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Fazli. (Iwan
Gunawan).