TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Wakapolres Aceh Timur Pimpin FGD dengan Tema Konflik Gajah dan Manusia



Tribrata News Aceh Timur-Konflik gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dengan masyarakat jadi masalah serius beberapa tahun terakhir ini di Aceh Timu. Populasi gajah terdesak alih fungsi kawasan hutan jadi pemukiman, tambang dan perkebunan hingga populasinya, makin terdesak.
Sebagai upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Konflik Gajah dengan Manusia di wilayah Aceh Timur sekaligus mendengarkan keluh kesah warga, Polres Aceh Timur melalui Satuan Binmas (Satbinmas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Peunaron, Kamis (29/08/2019).
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya: Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi.,S.H.,M.H, Kepala Konservasi Wilayah I Aceh BKSDA Kamaruzzaman, S.Hut, Kepala KPH wilayah III Aceh yang diwakili oleh Agus Rinaldi.,SP, Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Azman, S.H, M.H, Kapolsek Serbajadi Iptu Justi Tarigan S.H, Danramil 01 Peunaron, Personil Polsek Serbajadi, Staf Sat Binmas Polres Aceh Timur, Perangjat Gampong serta warga Kecamatan Peunaron.
Dalam penyampaianya Wakapolres Aceh Timur menyampaikan konflik gajah liar dengan manusia merupakan fenomena rutin tahunan. Terjadinya konflik satwa liar dengan manusia terjadi karena banyak habitat satwa liar yang berubah menjadi lahan perkebunan dan permukiman masyarakat.
"Ada yang berubah jadi kebun, dan permukiman. Di Aceh sekitar 85 persen habitat gajah ada di luar kawasan konservasi. Bahkan 60 persen di luar kawasan hutan. Ada di Arel Penggunaan Lain (APL) bukan di hutan. Itu dulu habitatnya, begitu berubah dan jenis tanaman yang ditanam disukai gajah senang sekali mereka (terjadi konflik)," kata Kompol Warosidi.
Menurutnya, ada beberapa langkah untuk menangani konflik satwa liar dengan manusia untuk meninimalisir jatuhnya korban misalnya membentuk kelompok masyarakat peduli konflik dibantu dari pihak lain.
“Saat ini proses penghalauan gajah liar yang masuk ke kawasan permukiman warga hanya dilakukan dengan cara manual menggunakan petasan dan meriam karbit. Alat-alat yang digunakan itu akan mengeluarkan bunyi yang kuat sehingga bisa membuat gajah liar enggan masuk ke perkebunan atau permukiman masyarakat. Wacana banyak dari pemerintah Aceh, seperti membuat regulasi khusus tentang qanun satwa. Tapi ternyata tidak sinkron dengan fakta di lapangan yaitu gajah kena jerat, diracun, atau satwa lain mulai hijrah dari hutan ke permukiman warga dan sebaliknya. Ini fenomena yang tidak sinkron dari pemerintah dengan realita di lapangan. Pemerintah lebih banyak kebijakan, sedangkan pencegahan belum maksimal," pungkasnya. ” Sebut Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.M. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post