Tribrata
News Aceh Timur-Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat Kepolisian, salah satunya
Bhabinkamtibmas Polsek Julok Brigadir Salamuddin Sari.
Ia
memberikan sosialisasi maklumat kepada petani Gampong Lhok Rambong tentang
larangan membuka lahan dengan cara membakar dan adanya sanksi hukum/pidana
apabila terbukti melakuakn pelanggaran.
“Kami
sosialisasikan terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah huum Polsek Julok
khususnya, bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” kata Brigadir Salamuddin
Sari, Minggu (15/09/2019).
Sementara
itu Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H mengatakan, dengan adanya
sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang
dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya
tidak bakar lahan,” ujarnya. (Iwan Gunawan).