TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Ini Penjelasan Kapolsek Peuerulak Barat Terkait Beredarnya Info Pencuri Velg Yang Diamankan Pihaknya

Tribrata News Aceh Timur-Terkait beredarnya informasi di media sosial tentang diamankanya sebuah mobil yang dicurigai sebagi pelaku tindak pidana pelaku pencurian, Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H angkat bicara.
“Memang benar, pada Kamis (12/09/2019) kami melakukan pemeriksaan terhadap mobil Mitsubishi L300 Nomor Polisi BL8389 JB yang dikemudikan oleh Apri Ismanto (33) warga Desa Lampeuot, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, kata Ipda Eko Hadianto, Jum’at (13/09/2019).
Lebih lanjut Ipda Eko Hadianto menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, bahwa barang muatan di dalam L300  tersebut miliknya sendiri dan dibawa dikarenakan sudah pindah rumah dari Kota Banda Aceh ke Desa Tandem Pasar 4, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
“Setelah diperiksa, mobil L300 diketahui membawa muatan berupa satu unit tempat tidur, satu unit lemari pakaian, satu unit kulkas, satu unit mesin genset untuk las bengkel kubah mesjid, 4 Velg mobil triton, 4 unit velg mobil L300 Pick up, 4 unit velg carry culte 120 SS, dan 5 unit velg mobil tap GT. Bukti kepemilikan yang ditunjukkan oleh pemilik, terbukti velg dan sejumlah muatan lainnya merupakan miliknya, sehingga langsung kita kembalikan,"
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak dengan mudah menshare foto atau video ke media sosial dengan caption atau keterangan yang merugikan masyarakat lain. Jelas Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post