Tribrata
News Aceh Timur-Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan
Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh anggota Polsek Simpang Ulim, seperti
halnya yang dilakukan oleh Bripka Noviandi bersama Brigadir Zulmi Fauzan
Bhabinkamtibmas dengan desa binaan Gampong Pucok Alue Dua, Sabtu (21/09/2019).
"Kami
berpesan melalui dengan cara memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bahaya
kebakaran hutan dan lahan dengan sanksi hukum yang akan didapat apabila tetap
melakukan hal tersebut," ujar Bripka Noviandi.
Sementara
itu Kapolsek Simpang Ulim Iptu Jamaluddin Nasution mengatakan dengan upaya ini
diharapkan kesadaran masyarakat terkait bahaya karhutla semakin meningkat.
"Hal
ini guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga untuk tidak membakar
hutan dan lahan, karena dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat
lainnya." Tegas Kapolsek Simpang Ulim Iptu Jamaluddin Nasution. (Iwan
Gunawan).