Tribrata
News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor Idi Tunong, Iptu
Darli, S.H bersama Muspika; Baihaqi S.Ag (Camat Idi Tunong), Peltu Ponimin
(Batuud Koramil 17 Idi Tunong), Fakhrizal, S.E (Pj. Geuchik Gampong Seunebok
Buya), M. Ali(Mukim Keumuneng) dan sejumlah perangkat Gampong Seunebok Buya melakukan pengecekan bersama
terhadap sejumlah pembangunan fisik yang sumber pembiayaanya bersumber dari
Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap III Tahun 2018.
Di
sela-sela pemeriksaan tersebut, Iptu Darli meminta kepada pengelola Alokasi
Dana Gampong (ADG) untuk tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan ADG, karena
kalau itu sampai terjadi akan berurusan dengan hukum dan dipidanakan jika cukup
bukti melakukan penyalahgunaanya.
“Kelola
dan manfaatkan ADG dengan baik dan benar. Untuk itu mari kita awsai bersama
penggunaan ADG,” pinta Iptu Darli.
Menurutnya,
terjadinya penyimpangan ADG bisa terjadi, karena mereka mungkin belum memahami,
tidak tahu mempertanggungjawabkan dan masalah miss manajemen.
“Juga,
tidak transparan, kemudian tidak melibatkan warga masyarakat setempat sehingga
tentunya dengan demikian masyarakat tidak tahu menahu apa yang akan dilakukan
dan berapa jumlah besaran dana yang disiapkan untuk itu,” kata Kapolsek Idi
Tunong Iptu Darli, S.H.
Dari
hasil pengecekan yang dilakukan oleh Kapolsek Idi Tunong bersama unsur muspika
yang lain di Gampong Seuneubok Buya sudah mencapai target dan tidak ditemukanya
penyimpangan semua sesuai dengan rencana awal. (Iwan Gunawan).