TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Peudawa Aktifkan Sistem Door to Door Dalam Sosialisai Karhutla


Tribrata News Aceh Timur-Polsek Peudawa dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dengan sistem door to door kepada warga.
Seperti yang dilakukan Bripka Romi W Bhabinkamtibmas dengan desa binaan Gampong Blang Kuta sosialisasi dan memberikan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada warga gampong setempat.
Kapolsek Peudawa Ipda M. Haris Nur, S.H mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya.” Jelas Kapolsek Peudawa Ipda M. Haris Nur, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post