TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Peureulak Barat Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Polsek Peureulak Barat, pada Selasa (05/11/2019) malam sekira pukul 22.30 WIB berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Blang Jawa, Desa Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat.
“Benar, kami berhasil mengamankan satu orang warga yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Bersama pelaku kami juga berhasil menyita barang bukti satu bungkusan plastik bening diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkus rokok, 1 (satu) unit handphone Merk Samsung, 1 (satu) buah pipet sebagai sendok dipergunakan untuk memasukkan shabu ke bungkusan kecil, 1 (satu) buah mancis dan 7 (tujuh) bungkus plastik kecil tembus pandang.” Ungkap Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H, Rabu (06/11/2019).
Dijelaskanya, pelaku adalah LM (32) warga Gampong Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat. Ia kami tangkap berkat informasi masyarakat setempat yang menyatakan bahwa pelaku dicurigai sebagai pengedar shabu di wilayah tersebut yang selanjutnya kami lakukan penyelidikan. Informasi tadi benar adanya, maka pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke polsek guna proses hukum lebih lanjut. Terang Kapolsek.
“Kami juga mengapresiasi terhadap warga yang telah ikut membantu kami (Polri) dalam menekan angka tidak pidana penyalahgunaan narkotika apapun jenisnya. Tanpa peran serta dan kepedulian masyarakat, kami akan mengalami kesulitan untuk mengungkapnya.” Jelas Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post