TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Peureulak Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Peureulak, pada Senin (04/11/2019) malam sekira pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Bale Buya, Kecamatan Peureulak.
Kapolsek Peureulak AKP Muhammad Nawawi, Selasa (05/11/2019) mengungkapkan kedua pelaku tersebut adalah MS (34) warga Gampong  Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak dan TF (39) warga Gampong Alue Nibong, Kecamatan Peureulak. Ungkap Kapolsek.
Dijelaskanya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga Gampong Bale Buya yang menyebutkan bahwa di desa tersebut marak terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama jenis shabu.
Dari informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan saat melintas di sebuah gubuk, terdapat dua pelaku tersebut di atas. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan diketahui mereka akan mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukanya 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah paket kecil narkotika jenis shabu.
Atas temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan oleh anggota kami ke polsek guna penyidikan. Terang Kapolsek Peureulak AKP Muhammad Nawawi, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post