Tribrata
News Aceh Timur-Di penghujung tahun 2019 ini, Polres Aceh
Timur menggelar Konferensi Pers akhir tahun yang diikuti tidak kurang dari 50
wartawan dari media cetak, elektronik dan online berlangsung di Aula Wira Satya
pada Senin (30/12/2019) dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K, M.H dengan didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H,M.H,
Kabag Ops AKP Salmidin, S.E, serta para Kasat juga Pejabat Utama Polres Aceh
Timur dan kapolsek jajaran.
Kapolres
Aceh Timur menyampaikan kepada wartawan tentang keberhasilan Polres Aceh Timur dalam
menciptakan situasi kamtibmas selama tahun 2019. Hal ini dibuktikan dengan
menurunya anga gangguan kamtibmas kepada awak media yang menyebutkan Laporan
Polisi (LP) di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada tahun 2019 mengalami
penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Meski demikian, seluruh jajaran
Polres Aceh Timur tetap harus waspada baik secara personal maupun kesatuan.
Sepanjang
tahun 2019 ini terdapat 357 LP. Tidak ada kasus yang menonjol pada tahun ini. Beberapa
kasus yang mendominasi di reskrim adalah pencurian sebanyak 70 LP disusul
penganiayaan 55 LP, curanmor 36 LP (2 kasus roda empat, 34 LP roda dua),
Penipuan 35 LP, Pencabulan 26 LP, Penggelapan 20 LP, KDRT 16 LP, Perlindungan
anak 11 LP, Pengeroyokan 9 LP, Pengrusakan 9 LP, Penyalahgunaan Migas 7 LP,
Pencemaran nama baik 6 LP, Illegal logging 5 LP, Sengketa agraria 5 LP,
Penganiayaan berat 4 LP, pemerkosaan 4 LP, Pemalsuan 4 LP, Pencurian dengan
kekerasan (curas) 4 LP, Senpi/handak 3 LP, Penculikan 3 LP, Cyber crime 2 LP,
Kelalalian yang mengakibatkan meninggalnya orang 2 LP, Undang-undang perkawinan
2 LP, Perjudian 2 LP dan Pembunuhan/Melarikan Anak/Pertambangan
Illegal/Pencemaran limbah/Pencurian dengan pemberatan (curat) masing-masing 1
LP.
Kasus
KSDA sepanjang tahun 2019 terdapat 1 (satu) ekor gajah mati, sedangkan pada
Unit Tindak Pidana Korupsi tahun 2019 menangani 1 (satu) kasus yakni masalah
penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong bahkan kasus
tersebut sudah P21.
Dari
357 kasus yang ditangani Polres Aceh Timur dan polsek jajaran 235 kasus sudah
terselesaikan dengan presentase 66 %.
Untuk
kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2019 ini mengalami
penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Pada tahun tersebut terdapat 143
kasus terdiri dari 119 shabu dan 24 ganja. Barang bukti yang diamankan 23,124
Kg shabu, 124,248 Kg ganja dan 291 pil Extacy dengan jumlah tersangka 186 orang
(182 pria, 4 wanita).
Pada
tahun 2019 ini jumlah kasus menurun akan tetapi barang bukti yang diamankan
mengalami kenaikan, terdapat 92 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang (124
pria, 2 wanita) dengan jumlah barang bukti: 34,9 Kg shabu, 442,7 Kg ganja, 102
butir pil Extacy dan 18,96 gram (pil Extacy yang sudah dihaluskan).
Ditegaskan
oleh Kapolres jika dibandingkan dengan tahun 2018, pada tahun 2019 ini, angka
kriminal mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2018 tercatat 560 Laporan
Polisi (LP) baik di Satreskrim maupun di Sat Resnarkoba juga di polsek jajaran
dan pada tahun 2019 ini terdapat 449 LP.
Namun
demkian yang menjadi catatan Kapolres Aceh Timur yakni masih tingginya angka
kecelakaan. Pada tahun 2018 terdapat 167 kejadian yang mengaibatkan 77 orang
meninggal dunia, 40 mengalami luka berat dan 208 orang mengalami luka ringan. Untuk
kerugian materi mencapai Rp. 442.900.000,00 (empat ratus empat puluh dua juta
sembilan ratus ribu rupiah).
Sedangkan
pada tahun 2019 ini tercatat 388 kejadian laka lantas dengan rincian 124
kecelakaan tunggal dan 231 kecelakaan ganda. Untuk Korban jiwa sebanyak 109
orang meninggal dunia, 77 orang mengalami luka berat dan 413 orang luka ringan.
Kerugian materi juga mengalami kenaikan sebanyak Rp. 767.300.000,00 (tujuhratus
Enam puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah). Dibandingkan dengan tahun 2018 ada
peningkatan 42 % kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 ini.
Masih
seperti tahun sebelumnya, kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda sedangkan
faktor pemicu terjadinya kecelakaan adalah kurangnya pemahaman dan etika
berlalulintas.
Disebutkan
oleh Kapolres, selama tahun 2019 ini Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 4
(empat) pucuk senjata laras panjang dan 3 (tiga) pucuk senjata api laras pendek
berikut ratusan butir peluru, baik dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat
yang dengan sendirinya menyerahkan kepada kami.
Pada
tahun 2020 mendatang, kami mengharap kepada masyarkat di wilayah hukum Polres
Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing,
menurutnya, gangguan kamtibmas bukan tanggungjawab mutlak polisi, akan tetapi
tanggung jawab kita bersama. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,
S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).