TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Konferensi Pers Capaian Kinerja Polres Aceh Timur di Tahun 2019


Tribrata News Aceh Timur-Di penghujung tahun 2019 ini, Polres Aceh Timur menggelar Konferensi Pers akhir tahun yang diikuti tidak kurang dari 50 wartawan dari media cetak, elektronik dan online berlangsung di Aula Wira Satya pada Senin (30/12/2019) dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H dengan didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H,M.H, Kabag Ops AKP Salmidin, S.E, serta para Kasat juga Pejabat Utama Polres Aceh Timur dan kapolsek jajaran.
Kapolres Aceh Timur menyampaikan kepada wartawan tentang keberhasilan Polres Aceh Timur dalam menciptakan situasi kamtibmas selama tahun 2019. Hal ini dibuktikan dengan menurunya anga gangguan kamtibmas kepada awak media yang menyebutkan Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada tahun 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap harus waspada baik secara personal maupun kesatuan.
Sepanjang tahun 2019 ini terdapat 357 LP. Tidak ada kasus yang menonjol pada tahun ini. Beberapa kasus yang mendominasi di reskrim adalah pencurian sebanyak 70 LP disusul penganiayaan 55 LP, curanmor 36 LP (2 kasus roda empat, 34 LP roda dua), Penipuan 35 LP, Pencabulan 26 LP, Penggelapan 20 LP, KDRT 16 LP, Perlindungan anak 11 LP, Pengeroyokan 9 LP, Pengrusakan 9 LP, Penyalahgunaan Migas 7 LP, Pencemaran nama baik 6 LP, Illegal logging 5 LP, Sengketa agraria 5 LP, Penganiayaan berat 4 LP, pemerkosaan 4 LP, Pemalsuan 4 LP, Pencurian dengan kekerasan (curas) 4 LP, Senpi/handak 3 LP, Penculikan 3 LP, Cyber crime 2 LP, Kelalalian yang mengakibatkan meninggalnya orang 2 LP, Undang-undang perkawinan 2 LP, Perjudian 2 LP dan Pembunuhan/Melarikan Anak/Pertambangan Illegal/Pencemaran limbah/Pencurian dengan pemberatan (curat) masing-masing 1 LP.
Kasus KSDA sepanjang tahun 2019 terdapat 1 (satu) ekor gajah mati, sedangkan pada Unit Tindak Pidana Korupsi tahun 2019 menangani 1 (satu) kasus yakni masalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong bahkan kasus tersebut sudah P21.
Dari 357 kasus yang ditangani Polres Aceh Timur dan polsek jajaran 235 kasus sudah terselesaikan dengan presentase 66 %.
Untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2019 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Pada tahun tersebut terdapat 143 kasus terdiri dari 119 shabu dan 24 ganja. Barang bukti yang diamankan 23,124 Kg shabu, 124,248 Kg ganja dan 291 pil Extacy dengan jumlah tersangka 186 orang (182 pria, 4 wanita).
Pada tahun 2019 ini jumlah kasus menurun akan tetapi barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan, terdapat 92 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang (124 pria, 2 wanita) dengan jumlah barang bukti: 34,9 Kg shabu, 442,7 Kg ganja, 102 butir pil Extacy dan 18,96 gram (pil Extacy yang sudah dihaluskan).
Ditegaskan oleh Kapolres jika dibandingkan dengan tahun 2018, pada tahun 2019 ini, angka kriminal mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2018 tercatat 560 Laporan Polisi (LP) baik di Satreskrim maupun di Sat Resnarkoba juga di polsek jajaran dan pada tahun 2019 ini terdapat 449 LP.
Namun demkian yang menjadi catatan Kapolres Aceh Timur yakni masih tingginya angka kecelakaan. Pada tahun 2018 terdapat 167 kejadian yang mengaibatkan 77 orang meninggal dunia, 40 mengalami luka berat dan 208 orang mengalami luka ringan. Untuk kerugian materi mencapai Rp. 442.900.000,00 (empat ratus empat puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Sedangkan pada tahun 2019 ini tercatat 388 kejadian laka lantas dengan rincian 124 kecelakaan tunggal dan 231 kecelakaan ganda. Untuk Korban jiwa sebanyak 109 orang meninggal dunia, 77 orang mengalami luka berat dan 413 orang luka ringan. Kerugian materi juga mengalami kenaikan sebanyak Rp. 767.300.000,00 (tujuhratus Enam puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah). Dibandingkan dengan tahun 2018 ada peningkatan 42 % kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 ini.
Masih seperti tahun sebelumnya, kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda sedangkan faktor pemicu terjadinya kecelakaan adalah kurangnya pemahaman dan etika berlalulintas.
Disebutkan oleh Kapolres, selama tahun 2019 ini Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 4 (empat) pucuk senjata laras panjang dan 3 (tiga) pucuk senjata api laras pendek berikut ratusan butir peluru, baik dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat yang dengan sendirinya menyerahkan kepada kami.
Pada tahun 2020 mendatang, kami mengharap kepada masyarkat di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing, menurutnya, gangguan kamtibmas bukan tanggungjawab mutlak polisi, akan tetapi tanggung jawab kita bersama. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post