Tribrata News Aceh Timur-Dalam
rangka transparansi penyerapan anggaran untuk mendukung serta meningkatkan kinerja
Polrse Aceh Timur beserta polsek jajaranya, pagi Senin (09/12/2109) dilaksanakan
Sosialisasi Anggaran, Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang berlangsung di Aula Wira Satya dipipimpin
langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H yang
didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H,M.H dan Kabang Ren Kompol Dedi
Kusrianto dengan diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi.
Kapolres menjelaskan kegiatan sosialisasi bertujuan
untuk memberikan gambaran kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi sebagai
pelaksana kegiatan supaya nantinya berjalan sesuai rencana penggunaan anggaran
dan rencana kerja tahunan dan tidak terjadi penyimpangan.
Apabila dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran dalam
pelaksanaan mendapat hambatan dan kurang memahami agar selalu berkoordinasi
dengan Bag Ren.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk saling
berkoordinasi dan bertanya apabila kurang paham dalam penggunaan anggaran, hal
ini dilakukan untuk mencegah ataupun mengurangi kesalahan dalam penyerapan
anggaran sehingga nantinya apabila terjadi kesalahan akan sulit dipertanggung
jawabkan, pintu saya selalu terbuka buat rekan rekan, lebih baik bertanya dari
pada pura pura tahu akan tetapi tidak tahu sehingga minimal bisa memperkecil
kesalahan ataupun bisa mencegah terjadinya penyimpangan,” tambah Kapolres.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para Kabag,
Kasat, Kapolsek dan Kasi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
sehingga tercipta kepercayaan masyarakat kepada Polri. Tegas Kapolres Kapolres
Aceh Timur Eko Widiantoro, S.I.K, M.H.
Sementara itu Kabag Ren Kompol Dedi Kusrianto dalam
pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut Untuk Tahun 2020 Polres AcehTimur menerima
anggaran sebesar Rp. 64.906.316.000 (enam puluh empat milyar sembilan ratus
enam juta tiga ratus enam belas ribu rupiah) dengan rincian Belanja Pengawai Rp.
40.122.161.000 (empat puluh milyar seratus dua puluh dua juta seratus enam
puluh satu ribu rupiah) dan Belanja Barang Rp. 24.784.155.000,00 (dua puluh
empat milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta seratus lima puluh lima ribu
rupiah).
Kabag Ren juga menekankan kepada para Bag, Sat, Polsek
dan Sie setelah kegiatan ini agar segera munyusun; TOR, RKT, RPD, Rengiat Tahunan
Semester I dan II juga Rengiat Harian, Mingguan dan Bulanan serta Membuat Pakta
Integritas. Jelas Kabag Ren Polres Aceh Timur Kompol Dedi Kusrianto. (Iwan
Gunawan).