Tribrata
News Aceh Timur-Personel gabungan Polres Aceh Timur yang
terdiri dari Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan
Sabhara, Sie Propam dan Urkes Polres Aceh Timur melakukan Patroli Kamtibmas menjelang
Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) yang dilancarkan ke sejumlah warung
kopi dan rek dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur pada Selasa (24/12/2019)
malam. Alhasil 7 (tujuh) orang pengunjung warung kopi di Gampong Keutapang
Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk diamankan setelah menjalani tes urine.
Selain
mengamankan tujuh pelaku, Tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh
Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H dan Kasi Propam AKP Masri Aswara, juga
menemukan 16 paket narkotika jenis shabu yang dikemas dengan plastik bening dan
disimpan dalam sebuah kotak rokok.
Barang
bukti tersebut ditemukan oleh petugas gabungan saat menyisir di seputar warung
kopi. Diduga barang bukti tersebut sengaja dibuang di lantai warung oleh para
pelaku. Tidak jauh dari lokasi penemuan barang bukti shabu juga ditemukan kaca
alat penghisap shabu.
Ketujuh
pelaku langsung dilakukan tes urine oleh Tim Urkes Polres Aceh Timur di lokasi.
Tes urine yang disaksikan Geuchik Gampong Keutapang Mameh Juli Fuadi. Hasil tes
urine ketujuh pelaku positif menggunakan sabu dan ganja. Akhirnya ketujuh pelaku
diboyong ke Polres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.
Iptu
Yaser Arafat Riza Habibi mengatakan, ini merupakan giat patroli Nataru 2019 Patroli
dilakukan, selain ke lokasi-lokasi yang sering terjadi gangguan kamtibmas,
patroli juga dilakukan ke sejumlah warung kopi dan rek dalam wilayah hukum
Polres Aceh Timur.
Dan
untuk para pelaku saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif di
Satres Narkoba Polres Aceh Timur. Terang Iptu Yaser Arafat Riza Habibi. (Iwan
Gunawan).