Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K,M.H dengan didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H,M.H dan
Kabag Ren Kompol Dedi Kusrianto, Senin (06/01/2020) menyerahkan Rencana
pendisbutrian anggaran (Rendisgar) dan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun
2020. Dalam acara yang berlangsung di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur juga
diserta sosialisasi dan penggunaan anggaran tersebut.
AKBP Eko Widiantoro di hapadan para Kabag,
Kasat dan Kapolsek serta perwira lainnya menyatakan, tahun ini terjadi
peningkatan jumlah anggaran untuk jajaran Polres Aceh Timur. Karena itu, ia mengharapkan
para Kabag, Kasat dan Kapolsek agar menggunakan anggaran itu se-efesien
mungkin, tepat guna dan sesuai peruntukannya.
Disebutkan oleh Kapolres, pada
anggaran tahun 2019 sebesar Rp. 61.457.408,000,00 dan untuk tahun 2020 totalnya
mencapai Rp. 64.906.316.000,00 atau bertambah hingga 5 %. Anggaran tersebut
dibagi untuk dua kelompok yaitu, untuk belanja pegawai Rp. 40.122.161.000,00 dan
belanja barang Rp. 24.784.155.000,00. Ungkapnya.
Kapolres menekankan “Laksanakan
pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya, saya pribadi sebagai kapolres sekaligus
PPK (Pejabat Pengelola Keuangan), saya tau persis resiko yang akan saya
tanggung namun demikian kita harus cerdas dan pintar juga harus kerja sama
serta transparan dalam penyerapan anggaran.”
Dalam penyerahan secara simbolis
Rendisgar RKA-KL tahun 2020 oleh Kapolres Aceh Aceh Timur itu diwakili oleh
Kabag Ops AKP Salmidin, S.E, Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P,S.I.K, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Idani Ilyas, S.H dan Kasikeu Aiptu Karmizi,S.H. (Iwan Gunawan).