Tribrata
News Polres Ach Timur-Peralihan musim dari musim penghujan ke musim kemarau
dampaknya mulai dirasakan oleh warga masyarakat, salah satu dampak yang
dirasakan oleh warga adalah berkurangnya sumber mata air serta saat musim
kemarau sangat rentan terhadap terjadinya bencana kebakaran baik kebakaran
lingkungan maupun kebakaran hutan lahan (Karhutla)
Guna
untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran baik lingkungan maupun karhutla,
Polsek Peureulak Barat melalui para anggota Bhabinkamtibmas mulai gencar
melakukan sosialisasi dan binluh tentang bahaya kebakaran baik kebakaran
lingkungan maupun kebakaran hutan lahan (Karhutla)
Kegiatan
binluh tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Peureulak Barat Brigadir
Ilham bersama Brigadir Bahrul yang pada siang ini selain melakukan binluh
tentang bahaya kebakaran baik kebakaran lingkungan maupun kebakaran hutan lahan
(Karhutla) kepada sejumlah warga Gampong Beusa Baroh, Minggu, (09/02/2020).
Dalam
kesempatan itu, kedua Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat menjelaskan maksud
dan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat
untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari
bahaya kebakaran.
“Mari
kita secara bersama sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran
lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan
terutama bagi masyarakat sekitar,” Brigadir Ilham.
“Kami
minta untuk warga tidak membakar sampah secara sembarangan guna menghindari
terjadinya kebakaran lingkungan dan bagi warga yang mengetahui dan melihat
adanya titik api dihutan maupun lahan supaya segera menghubungi kami atau
segera melapor ke Polsek Peureulak Barat guna untuk dilakukan antisipasi secara
bersama sama supaya tidak sampai menimbulkan terjadinya karhutla,” pesannya.
Sementara
itu, Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko Hadianto, S.E,M.H sangat mengapresiasi
keaktifan dari Bhabinkamtibmas yang melaksanakan sosialisasi tentang karhutla
kepada warga desa binaannya.
“Dengan
adanya sosialisasi tersebut kami mengharapkan masyarakat sadar akan bahaya
kebakaran serta warga sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi
pidananya sehingga warga dapat berhati hati dan tidak melakukan pembakaran
hutan maupun lahan.” Jelas Kapolsek Peureulak Barat Iptu
Eko Hadianto, S.E,M.H. (Iwan Gunawan).