Tribrata
News Polres Aceh Timur-Pos Penjagaan Satuan Polisi Pamong
Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP dan WH) Aceh Timur untuk wilayah barat
tepatnya di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur diresmikan, Rabu, (05/02/2020)
pagi. Peresmian tersebut ditandai dengan peusijuk (tepung
tawar) yang dilakukan oleh pemuka agama setempat yang disaksikan oleh Kapolsek
Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution.
Peresmian
tersebut dihadiri oleh KasatPol PP dan WH Aceh Timur, Teuku Amran, S.E.M.M,
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Muzakkir,
S.HI, serta Muspika Kecamatan Simpang Ulim.
Kasat
Pol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, SE, MM didampingi Kabid
Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Muzakkir, SHI
pada kesempatan itu mengatakan keberadaan pos tersebut untuk lebih memudahkan
Petugas Pol PP dan WH dalam melaksakan tugas operasional dan kegiatan
pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Baik
itu tentang ketertiban umum maupun tentang pelaksanaan Syariat Islam. Dalam pelaksanaan
tugas di lapangan agar lebih padu dan sinergi, kita meminta kepada anggota
untuk selalu koordinasi dengan muspika setempat untuk meminimalisir setiap
permasalahan di lapangan,” ujar Teuku Amran atau biasa disapa Ampon.
Ampon
menambahkan, wilayah Kerja Petugas yang ada di pos tersebut meliputi, Kecamatan
Julok, Simpang Ulim, Pante Bidari dan Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
“Sesuai
tugas pokok Satpol PP-WH, dengan adanya adanya Pos di Kecamatan Simpang Ulim sehingga setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat
akan cepat ditangani dan terselesaikan,” pungkas Ampon. (Iwan Gunawan).