Tribrata News
Polres Aceh Timur-Dipimpin langsung
oleh Kapolsek Bnada Alam Ipda Irfan, S.H bersama anggota dan anggota Koramil
Banda Alam serentak memasang selebaran himbauan Maklumat Kapolri, Senin (23/03/2020)
siang.
Himbauan Maklumat Kapolri dipasang di beberapa tempat
keramaian, Toko dan tempat ibadah untuk mengantisipasi penyebaran virus
covid-19 dan diharapkan warga Kecamatan Banda Alam untuk mengetahui isi
maklumat tersebut.
Adapun isi himbauan Maklumat Kapolri untuk tidak
mengadakan kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam
jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,tetap tenang dan
tidak panik serta lebih meningkatkan kewasadaan di lingkungan
masing-masing,apabila dalam keadaan mendesak dan tidak di hindari kegiatan yang
melibatkan banyak orang di laksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib
mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19,tidak
melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan
masyarakat lainnya secara berlebihan,tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita
dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di
masyarakat,apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi
kepolisian setempat.
“Kami bekerja untuk kamu,kamu di rumah untuk semua
untuk Indonesia,Polri untuk semua,Polri cegah Corona”ujar Kapolsek Banda Alam
Ipda Irfan, S.H. (Iwan Gunawan).