Tribrata News
Polres Aceh Timur-Tujuh Personel
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur diberi penghargaan atas keberhasilanya
dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu sabu seberat 45 Kg pada Jum’at,
(17/04/2020).
Penyerahan penghargaan dikemas dalam sebuah upacara
resmi pada, pada (Senin, 20/04/2020) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh
Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H yang dihadiri para pejabat utama polres
dan para kapolsek.
Pemberian penghargaan tersebut juga sesuai dengan
Keputusann Kapolres Aceh Timur: Kep/8/IV/2020 Tentang Pemberian Penghargaan,
tanggal 17 April 2020.
Dalam amanatnya Kapolres mengucapkan selamat
kepada para anggotanya atas penghargaan ini.
Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan tidak lepas
dari kerja keras yang berujung pada prestasi yang ditorehkan, khususnya dalam
mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Ia berharap pemberian penghargaan tersebut, bisa
menjadi motivasi bagi anggotanya di lingkungan instansi yang dipimpinnya.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres menyampaikan; “Pemberian
penghargaan ini bukan suatu yang berlebihan. Akan tetapi, penghargaan ini
diberikan bagi anggota memiliki jiwa disiplin yang tinggi, anggota yang
berprestasi dan berkinerja baik dalam pengungkapan sebuah kasus.
Saya berharap, anggota-anggota yang lain akan
termotivasi atas penghargaan ini, hal itu akan terwujud bila bekerja dengan
sungguh-sungguh dan berdedikasi tinggi. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K,M.H.
Personel Polres Aceh Timur yang mendapatkan penghargaan
atas keberhasilannya dalam mengungkap narkotika jenis sabu sabu seberat 45 Kg: Iptu
Yasir Arafat Riza Habibi, S.H jabatan Kasat Resnarkoba, Bripka Syahrul Ihsan jabatan
Kanit Idik II Satresnarkoba, Brigadir Maskur jabatan Brig Satresnarkoba, Brigadir
Ade Surya Putra jabatan Brig Satresnarkoba, Brigadir Kiki Indrawan jabatan Brig
Satresnarkoba, Briptu Sulistyo Try Satrio jabatan Brig Satresnarkoba dan Bripda
Wendi Pranata jabatan Brig Satresnarkoba. (Iwan
Gunawan).