Tribrata News
Polres Aceh Timur-Polres Aceh Timur,
telah resmi menggelar Operasi Ketupat Rencong 2020. Namun, operasi tahun ini
berbeda dari operasi tahun sebelumnya. Selain pelaksanaannya lebih lama, dalam
operasi ini ditekankan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditia Kusuma,S.I.K
mengatakan operasi ini resmi dimulai pada 24 April lalu. Operasi kali ini berbeda
dengan tahun sebelumnya. Selain memiliki waktu pelaksanaan yang lebih panjang,
juga titik tekannya lebih kepada mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Hal
ini sesuai dengan seruan pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai wabah
Covid-19.
Dijelaskanya, biasanya Operasi Ketupat dilaksanakan
selama 14 hari. Yakni tujuh hari sebelum lebaran dan dan tujuh hari sesudah
lebaran. Namun, tahun ini operasi tersebut dilaksanakan selama 37 hari.
Kemudian juga ditekankan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah
masing-masing dan tidak mudik.
Adapun strategi dalam pelaksanaan operasi tersebut kami
mendirikan tiga posko yakni Pos Pengamanan yang kami dirikan di wilayah Simpang
Ulim. Pos ini difokuskan untuk melaksanakan kegiatan preventif berupa patroli
di lokasi rawan laka lantas, rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan
kriminalitas mengingat wilayah kerja Pos Pengamanan Simpang Ulim merupakan
daerah rawan laka tahun 2019 yang lalu. selain itu, wilayah kerja Pos Pengamanan
Simpang Ulim juga merupakan daerah pesisir, agar dilaksanakan juga patroli
daerah pesisir. Terang Kasat Lantas.
Yang kedua lanjut AKP Aditia Kusuma, Pos Pelayanan yang
kami dirikan di depan Kantor Unit Laka Lantas atua eks Polsek Idi Rayeuk. Pos ini
fokus untuk melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa penggelaran
personel gatur lalin sore. Mengingat wilayah kerja pos yan kota Idi terdapat Mesjid
Agung Kabupaten, usat pertokoan dan pasar, serta penyelenggaraan pelayanan Kepolisian
lainnya.
Selanjutnya, Pos Check Point yang kami dirikan di
tepat di terminal Peureulak, pos ini fokus melaksanakan kegiatan
penyekatan/pengalihan ranmor angkutan umum yang membawa penumpang mudik
berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur selaku operator
terminal. Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K. (Iwan Gunawan).