TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Berikut Lokasi Posko Operasi Ketupat Rencong 2020 Polres Aceh Timur

Tribrata News Polres Aceh Timur-Polres Aceh Timur, telah resmi menggelar Operasi Ketupat Rencong 2020. Namun, operasi tahun ini berbeda dari operasi tahun sebelumnya. Selain pelaksanaannya lebih lama, dalam operasi ini ditekankan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditia Kusuma,S.I.K mengatakan operasi ini resmi dimulai pada 24 April lalu. Operasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Selain memiliki waktu pelaksanaan yang lebih panjang, juga titik tekannya lebih kepada mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Hal ini sesuai dengan seruan pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai wabah Covid-19.
Dijelaskanya, biasanya Operasi Ketupat dilaksanakan selama 14 hari. Yakni tujuh hari sebelum lebaran dan dan tujuh hari sesudah lebaran. Namun, tahun ini operasi tersebut dilaksanakan selama 37 hari. Kemudian juga ditekankan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah masing-masing dan tidak mudik.
Adapun strategi dalam pelaksanaan operasi tersebut kami mendirikan tiga posko yakni Pos Pengamanan yang kami dirikan di wilayah Simpang Ulim. Pos ini difokuskan untuk melaksanakan kegiatan preventif berupa patroli di lokasi rawan laka lantas, rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kriminalitas mengingat wilayah kerja Pos Pengamanan Simpang Ulim merupakan daerah rawan laka tahun 2019 yang lalu. selain itu, wilayah kerja Pos Pengamanan Simpang Ulim juga merupakan daerah pesisir, agar dilaksanakan juga patroli daerah pesisir. Terang Kasat Lantas.
Yang kedua lanjut AKP Aditia Kusuma, Pos Pelayanan yang kami dirikan di depan Kantor Unit Laka Lantas atua eks Polsek Idi Rayeuk. Pos ini fokus untuk melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa penggelaran personel gatur lalin sore. Mengingat wilayah kerja pos yan kota Idi terdapat Mesjid Agung Kabupaten, usat pertokoan dan pasar, serta penyelenggaraan pelayanan Kepolisian lainnya.
Selanjutnya, Pos Check Point yang kami dirikan di tepat di terminal Peureulak, pos ini fokus melaksanakan kegiatan penyekatan/pengalihan ranmor angkutan umum yang membawa penumpang mudik berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur selaku operator terminal. Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post