Tribrata NewsPolres
Aceh Timur-Polres Aceh Timur secara
resmi telah memulai pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2020 selama 37 hari sejak
tanggal 24 April hingga tanggal 31 Mei 2020 nanti.
Pada Operasi Ketupat Rencong 2020 ini lebih menitik
beratkan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan memutus mata rantai
penyebaran Virus Covid – 19 dan mencegah aktivitas mudik masyarakat sesuai
dengan instruksi dari pemerintah melalui peraturan Menteri Perhubungan No 25
Tahun 2020 tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441
H dalam pencegahan penyebaran Virus Covid – 19.
”Pelaksanaan operasi ketupat tahun ini sepenuhnya
mendukung program pemerintah mengenai penanggulangan dan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19, serta melaksanakan kebijakan pemerintah melalui menteri
perhubungan untuk mengantisipasi aktivitas mudik. ” Ungkap Kasat Lantas AKP
Aditia Kusuma, S.I.K, Minggu, (26/04/2020).
Dikatakanya, saat ini pihaknya telah mendirikan
sebanyak tiga posko Operasi Ketupat Rencong 2020 pada tiga wilayah diantaranya;
Peureulak, Idi Rayeuk, dan Simpang Ulim.
“Kita telah dirikan tiga pos yang nantinya apabila kita
temukan pemudik akan langsung kita suruh putar balik sesuai dengan Permenhub.”
Sambung AKP Aditia Kusuma.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,
S.I.K,M.H menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik selama ada
pelarangan mudik hal ini untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di
wilayah hukum Polres Aceh Timur, sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan
kita semua bisa beraktivitas seperti sedia kala. Tegasnya. (Iwan Gunawan).