Tribrata News
Polres Aceh Timur-Puluhan petugas
gabungan dari Polres Aceh Timur bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Timur
melaksanakan kegiatan rekayasa sosial di Pasar Idi Rayeuk. Kegiatan tersebut
untuk memberikan contoh pada warga agar melakukan jual beli dengan tetap
melakukan Physical Distancing.
Di pasar itu, petugas gabungan juga memberi batas
antara pedagang dan para pembeli. Warga juga diharuskan memakai masker dan
selalu cuci tangan.
Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E yang
memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan, menggunakan masker serta
sering mencuci tangan dan menjaga jarak merupakan cara efektif agar tidak
tertular Covid-19 (Virus Corona).
"Walaupun sudah ada himbauan untuk menjaga jarak
tetapi ada saja yang melanggar dan menganggap remeh tentang penyebaran Covid -
19 ini," ujar Kabag Ops, Sabtu, (25/04/2020).
Selain memberi tanda untuk menjaga jarak petugas
gabungan juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker dan
menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap
mengikuti anjuran dari pemerintah untuk, saling jaga jarak dan tidak kalah
penting tetap jaga kebersihan diri guna cegah Covid-19. Mari kita cegah
penyebaran Virus Covid-19 dimulai dari diri sendiri untuk kebaikan kita
bersama. Pungkas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. (Iwan Gunawan).