Tribrata News Polres
Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K,M.H besama Bupati H Hasballah Bin H.M Thaib, S.H, Selasa (14/04/2020)
meninjau ruang isolasi Covid -19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir
Mahmud, Idi.
Selain meninjau ruangan isolasi, Kapolres bersama Bupati
dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Aceh Timur juga meninjau lokasi
karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang pulang dari luar daerah, serta
tempat penginapan tim dokter penanganan Covid-19 (Virus Corona).
“Alhamdulillah, semua ruangan isolasi dan fasilitas
lainnya telah dipersiapkan dengan baik. Untuk lokasi karantina bagi warga yang
membandel atau tidak mau melakukan isolasi mandiri juga telah kita siapkan
dengan fasilitas kamar yang dilengkapi dengan AC,” papar Bupati Aceh Timur,
disela-sela kunjungan ruangan isolasi, di RSUDZM Idi.
Sambung Bupati, meminta masyarakat untuk tidak salah
faham terkait tempat karantina yang telah disediakan pemerintah yaitu lokasi
gedung BKPSDM atau SKB.
“Lokasi ini bukan kita tempatkan orang sakit, ini
merupakan lokasi karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tidak mau, atau
bandel tidak mau melakukan isolasi mandiri. Jadi kita harapkan jangan salah
faham,” ujar Bupati Rocky.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.
M. Thaib, juga mengharapkan masyarakat untuk senantiasa bekarjasama dalam
mencegah wabah Covid -19 ini.
“Ini persoalan kita semua, yang sudah mestinya kita
cegah bersama. Untuk itu patuhilah himbuan Pemerintah untuk selalu jaga jarak,
pakai masker, dan selalu berfikir positif tentang penanganan wabah ini, serta
tingkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT sama-sama kita berdoa agar wabah
ini cepat berlalu,” pungkas Bupati Rocky.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, juga mengajak
seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi himbuan Pemerintah tentang pencegahan
wabah Covid -19 ini.
“Mari kita bersatu melawan Covid -19 ini, jangan pernah
anggap sepele. Jaga kesehatan kita dan keluarga kita semua, serta jangan lupa
pakai masker. Bila ada yang baru pulang mudik untuk segera melakukan isolasi
mandiri selama 14 hari, jangan bertemu dengan keluarga Anda dulu.” Himbau
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).