Tribrata News
Polres Aceh Timur-Sambang dan
Silaturahmi adalah salah satu upaya dan cara Bhabinkamtibmas untuk menciptakan
suasana desa binaan agar aman dan kondusif dengan mempererat tali silaturahmi antara
Polri dan tokoh agama. Upaya tersebut juga mampu mengetahui apa yang menjadi
kemauan atau kehendak masyarakat dalam mendukung tugas Polri dalam menciptakan
sitkamtibmas.
Untuk itu, dalam bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah
Bhabinkamtibmas Polsek Pantee Bidari Bripka Denny melaksanakan sosialisasi
tentang Surat Edaran Menteri Agama kepada salahsatu Tokoh Agama Gampong
Meunasah Leubok, Sabtu, (25/04/2020).
Sosialisasi tersebut dilakukan, mengingat kondisi pada
tahun ini umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana
berbeda seiring adanya pandemi wabah Virus Corona.
“Seluruh anggota kami mensosialisasikan Surat Edaran dari
Kementerian Agama terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441
H di tengah Pandemi Wabah Covid-19,” ungkap Kapolsek Pantee Bidari Iptu
Iskandar Wijaya, S.H.
Dia berharap dengan adanya edaran ini, masyarakat lebih
tertib dan patuh guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 di
wilayah Kecamatan Pantee Bidari. (Iwan
Gunawan).