Tribrata News
Polres Aceh Timur-Kepolisian Sektor
(Polsek) Simpang Ulim bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 08 Simpang Ulim dan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Posko Simpang Ulim kembali lakukan upaya
pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyisiran jalur tikus masuknya
pendatang dari luar negeri melalui jalur laut di Gampong Kuala, Kamis,
(02/04/2020) dinihari.
“Kami dari Polsek bersama Koramil 08 dan Satpol PP
Posko Simpang Ulim memperketat masuknya pendatang dari luar melalui jalur tikus
di sepanjang Pantai ampong Kuala sebagai upaya pengawasan terhadap jalur-jalur
masuk ke wilayah kami, terutama melalui jalur laut. Hal ini merupakan salah
satu langkah yang ditempuh dalam mencegah penularan Corona Virus Desease (Covid
19),” ujar Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaluddin Nasution.
Selain pengawasan terhadap pendatang melalui jalur
laut, anggota kami bersama rekan dari Koramil 08 dan Satpol PP juga menghimabu kepada
warga atau nelayan yang tinggal di sekitar pantai untuk melaporkan kepada
perangkat gampong atau kepada aparat keamanan apabila ditemukan kapal boat yang
membawa penumpang maupun barang secara illegal masuk ke perairan wilayah hukum Simpang
Ulim. Jelas AKP Jamaluddin Nasution. (Iwan
Gunawan).