Tribrata News
Polres Aceh Timur-Gerak cepat
dilakukan Polres Aceh Timur dalam menghadapi new Normal atau tatanan hidup baru
yang dimulai 1 Juni 2020.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kehidupan
yang menerapkan sistem-sistem new normal dalam segala aspek.
Sesuai instruksi Presiden, Polres Aceh Timur bersama
Kodim 0104/Atim diharuskan berada di tempat keramaian untuk menjaga
kedisiplinan masyarakat.
Oleh karena sistem baru, tak sedikit masyarakat yang
belum memahami new normal. Sebagian menganggap new normal adalah hidup bebas
seperti sebelum Covid-19 menjadi pandemi.
New Normal adalah tatanan kehidupan baru dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas namun tetap menggunakan standar protokol kesehatan.
“Dengan mendisiplinkan masyarkat, diharapkan semua semakin terbiasa menggunakan masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak,” papar Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H saat memberikan arahan kepada petugas simulasi yang terdiri dari Polres Aceh Timur, Kodim 0104/Atim, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan BPBD) di terminal Idi. Jum’at, 29/05/2020.
“Dengan mendisiplinkan masyarkat, diharapkan semua semakin terbiasa menggunakan masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak,” papar Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H saat memberikan arahan kepada petugas simulasi yang terdiri dari Polres Aceh Timur, Kodim 0104/Atim, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan BPBD) di terminal Idi. Jum’at, 29/05/2020.
Berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
sistem new normal tidak lagi membatasi domisili warga.
“Untuk penerapan new normal akan dilakukan
pada 1 Juni 2020, sama kayak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang
dilakukan uji coba dulu. Kita pilih terminal Idi karena cukup padat, oleh karena itu kami minta
semua petugas untuk mematangkan simulasi ini sehingga masyarakat betul betul
paham penerapan new normal ini.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,.M.H.
Sementara itu dalam pelaksanaan simulasi di terminal
Idi, Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E memberikan penjelasan kepada
warga juga pengemudi bahwa, kapasitas angkut armada transportasi tidak boleh
melebihi 50 persen dari kemampuan armada. Misalnya minibus 20 tempat duduk maka
daya angkut maksimal hanya 10 penumpang. Selain itu, di terminal saat tertentu
mampu menampung 200 orang maka yang diperbolehkan masuk hanya 100 orang saja.
Lebih lanjut dikatakan AKP Salmidin, semua tempat yang
berpotensi terjadi kerumunan orang akan dilakukan simulasi supaya bisa
dilakukan evaluasi yang lebih baik.
“PSBB maupun new normal memiliki kesamaan
yaitu melakukan protokol kesehatan. Sejumlah aktivitas sosial mulai
dilonggarkan. Untuk bepergian, misalnya, surat tugas untuk tidak lagi menjadi
keharusan mutlak, asalkan protokol kesehatan dijalankan.” Jelas Kagab Ops
Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. (Iwan
Gunawan).