Tribrata News Aceh Timur-Kenaikan pangkat bukanlah
merupakan hak yang mutlak dari setiap personil, kenaikan pangkat
bukanlah waktunya pangkat saudara naik begitu saja, dan kenaikan pangkat
bukanlah pemberian ataupun hadiah dari pimpinan akan tetapi merupakan hasil
dari penilaian atas
kinerja dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas
selama ini.
Untuk itu, dalam memberikan kenaikan pangkat
bagi seseorang telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan
yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain: prestasi,
dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh
Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H saat memimpin Upacara Korp
Raport Kenaikan Pangkat
bagi anggota Polres Aceh Timur, Kamis (03/07/2020) pagi.
Kapolres melanjutkan, suatu gambaran
untuk kita semua, periode kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal 01 Juli 2020 sebanyak 78 personel yang meperoleh kenaikan pangkat setingkat
lebih tinggi, terdiri dari: Iptu
ke AKP terdiri 1 (satu) personel, dari Ipda ke Iptu sebanyak 1 (satu) personel, dari Aipda ke Aiptu sebanyak 5 (lima)
personel, dari Bripka ke Aipda sebanyak 12 personel, dari Brigadir ke Bripka sebanyak 54 personel, dari Briptu ke Brigadir sebanyak 2 (dua) personel dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 2 (dua) personel. Ungkapnya.
Kapolres menekankan, berkenaan dengan itu, kepada anggota yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih tinggi, saya selaku Kapolres Aceh Timur, mengharapkan dan menuntut agar terus mempertahankan bahkan lebih meningkatkan disiplin, wawasan, etos kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas dimasa yang akan datang.
Selanjutnya agar dapat lebih mengembangkan karier, meningkatkan kinerja
serta tanggung jawab yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat yang telah
diembannya. Tegas Kapolres.
Ditambahkannya,
sebagai penekanan dari saya untuk saudara-saudara, bahwa bila pangkat sudah
naik berarti kinerja dan pemikiran saudara juga lebih matang ke jalan yang
lebih baik pula. Jauhkanlah
perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar aturan (pelanggaran disiplin) yang
dapat merusak citra Polri yang kita
cintai ini. “Saya selaku pimpinan mengharapkan
mari kita cintai Polri ini, dan
tugas kita ini merupakan amanah yang harus kita jaga.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro,S.I.K,M.H.
Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat
Anggota Polres Aceh Timur dihadiri Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H,
M.H, para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kasi, Perwira Polres dan para Kapolsek. (Iwan
Gunawan).