Tribrata News
Polres Aceh Timur-Bertempat di Poso
Relawan Covid-19 Gampong Seunebok Bayu, Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam
memantau sekaligus mengawal kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Tahap III Tahun Anggaran 2020 kepada 36 Kepala Keluarga (KK) Gampong Seunebok
Bayu.
“BLT untuk bulan Juni 2020 ini diberikan kepada 36 KK
dengan jenis bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu
rupiah) dengan cara di berikan langsung kepada penerima.” Ujar Kapolsek Banda
Alam Ipda Irfan,S.H. Selasa, (14/07/2020).
“Selain di Gampong Seunebok Bayu, kegiatan serupa juga
dilakukan oleh sejumlah sejumlah gampong dengan pengawalan personel
Bhabinkamtibmas di masing-masing gampong yang bersinergi dengan unsur tiga
pilar Kecamatan Banda Alam,” sambung Kapolsek.
Lebih lanjut Ipda Irfan menjelaskan dirinya telah
memerintahkan kepada seluruh personelnya khususnya Bhabinkamtibmas yang
bersinergi dengan unsur tiga pilar Kecamatan Banda Alam untuk mengawal serta
mengamankan program bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Harapannya agar proses penyalurannya dapat berjalan
dengan baik dan lancar serta tepat sasaran.” Pungkas Kaposlek Banda Alam Ipda
Irfan,S.H. (Iwan Gunawan).