TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satlantas Polres Aceh Timur Terapkan Marka Physical Distancing di Traffic Light


Tribrata News Polres Aceh Timur-Marka ruang henti di traffic light di Simpang Keude Dua, Kecamatan Idi Rayeuk, terlihat berbeda dari marka berhenti lainnya. Marka di jalan ini dibuat garis pembatas sebagai penanda agar setiap pengendara roda dua bisa mengatur jarak ketika berhenti.
"Kegiatan membuat marka ruang henti khusus Physical Distancing untuk kendaraan bermotor roda dua ini, agar setiap pengendara terlihat tertib saat berhenti di trafficc light," kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma,S.I.K, Jum’at (24/07/2020).
Marka ruang henti yang dibuat oleh Satuan Lalu lintas Polres Aceh Timur bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur tersebut pada intinya untuk lebih membiasakan masyarakat selalu menerapkan physical distancing (menjaga jarak) walaupun berkendara. Hal itu agar penularan Covid-19 bisa ditekan di daerah ini.
"Bukan hanya di tempat berkumpul saja yang kami lakukan untuk mengimbau masyarakat menjaga jarak, akan tetapi kepada setiap pengendara ketika berhenti di traffic light kami buatkan seperti ini," ujar AKP Aditia Kusuma.
Selain itu kata Kasat Lantas, manfaat lain dari pembuatan marka khusus berhenti pengendara Physical Distancing, guna meminimalisir tingkat kecelakaan pada saat pengendara lain melaju dan mengerem mendadak di saat lampu merah menyala tanda berhenti. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post