TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Anggota Polsek dan Koramil Peureulak Timur Keliling Edukasi Pemasangan Bendera Merah Putih


Tribrata News Polres Aceh Timur-Pemasangan bendera merah putih sebulan penuh sudah menjadi tradisi ketika peringatan HUT kemerdekaan RI. Namun, masih ditemui warga yang tidak memasang bendera. Bahkan ada yang memasang tapi asal.
Sebagai upaya sosialisasi aturan pemasangan bendera, Polsek Peureulak Timur bersama Koramil 13 menggelar sosialisasi di wilayah hukumnya, Rabu (05/08/2020).
“Masih banyak ditemui di lapangan masyarakat yang belum memasang bendera. Namun ada pula yang memasangnya tidak sesuai aturan. Misalnya dipasang dengan posisi miring dan ada juga yang menempel di pohon,” ungkap Kapolsek Peureulak Timur Ipda Fauzi Atmaja, S.H.
Kesadaran yang belum ada ini membuat aparat Polsek Peureulak Timur bersama Koramil 13 berkeliling di pemukiman warga.
Aparat berkeliling menggunakan mobil patroli Polsek Peureulak Timur guna mengimbau warga memasang bendera merah putih.
Pemasangan itu harus dilakukan dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2020 atau selama satu bulan dan pemasangan bendera ini wajib dilakukan sesuai instruksi pemerintah.
Dengan adanya penjelasan ini masyarakat berterima kasih dengan  diberitahu dan akan mensosialisasikan ke warga lainnya. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post