Tribrata News Polres Aceh Timur-Kecelakaan lalu
lintas yang melibatkan korban anak di bawah umur sudah bukan hal yang luar
biasa lagi di kota-kota, bahkan di Aceh Timur sekalipun. Sejumlah pihak
mempertanyakan sikap yang dianggap lalai mengawasi anak di bawah umur yang
bebas berkendara di jalan raya sehingga berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Kapolres Aceh
Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, Kamis (06/08/2020) mengungkapkan, berdasarkan
catatan pada Satuan Lalu Lintas, angka kecelakaan di wilayah hukum masih relatif
tinggi. Dari anatomi kecelakaan, kalangan remaja dan usia di bawah umur masih
mendominasi pada peristiwa ini.
Memasuki minggu
pertama bulan Agustus, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur
kembali terjadi, tepatnya pada Kamis, (06/08/2020) di Jalan Medan-Banda Aceh, Dusun
Damai, Desa Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak.
Kecelakaan bermula
saat sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul Nopol BL 3146 DAJ yang dikendarai oleh M.
Akbar, (14) yang berboncengan dengan M. Fikri, (14) melaju dari arah Timur (Medan
menuju arah Banda Aceh) melaju dengan kecepatan tinggi, setibanya di lokasi
kejadian dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda SupraX 125 Nopol BL
3184 FT yang dikendarai oleh Iswadi Abdullah yang berboncengan dengan istrinya,
Marsyidah, (46), warga Dusun Persatuan, Desa Baro Langsa Lama, Kecamatan Langsa
Lama, Kota Langsa.
Dari olah TKP, diduga
pada saat mengendarai sepeda motor M. Akbar dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan
situasi lalu lintas sehingga ia terlalu melebar ke kanan dan menabrak kendaraan
dari arah yang berlawanan.
Akibat kecelakaan
tersebut Abdullah meninggal dunia di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah
Peureulak, sedangkan istrinya mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani
perawatan di rumah sakit yang sama. Sementara itu, M. Akbar dan M. Fikri yang
tercatat sebagai pelajar merupakan warga Kecamatan Peureulak mengalami luka
ringan saat ini sudah di rumahnya masing masing.
Dari peristiwa
tersebut, Kapolres menghimbau, mari kita ajarkan anak-anak kita keamanan berkendara
dengan tidak mengendarai kendaraan bermotor sampai umurnya sesuai dan jangan sampai
buah hati kita menjadi korban jalanan, karena jalanan merupakan pembunuh nomor dua
setelah penyakit jantung.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,
S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).