Tribrata News
Polres Aceh Timur-Sebagai
implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019, Polsek Banda Alam bersama muspika setempat kembali
melaksanakan operasi penertiban masker di depan Mapolsek Banda Alam, Senin (31/08/2020).
Kapolsek Banda Alam Ipda Irfan,S.H mengatakan kegiatan
penertiban ini rutin dilaksanakan setiap hari dengan sasaran warga yang tidak
menggunakan masker. Kami lakukan penertiban untuk memastikan protokol kesehatan
telah dipatuhi dan dilaksanakan, ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan penertiban ini diharapkan masyarakat
menjadi lebih disiplin dalam memakai masker dan tetap mengedepankan protokol
kesehatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka
pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan
menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah juga sering
mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.” Pungkas Kapolsek
Banda Alam Ipda Irfan,S.H. (Iwan
Gunawan).