Tribrata News
Polres Aceh Timur-Sebagai tindak
lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019, Kepolisian Resor Aceh Timur menggelar Apel Gelar Pasukan di
halaman Mapolres Aceh Timur, Senin, (24/08/2020).
Bertindak selaku Inspektur Apel Bupati Aceh Timur
H.Hasballah bin H.M Thaib, S.H dan dihadiri oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widianatoro,S.I.K,M.H, Wakapolres Kompol Warosidi,S.H,M.H, para Kabag/Kasat/Pejabat
Utama Polres Aceh Timur dan para kapolsek jajaran.
Sementara itu dari Dandim
0104/Atim diwakili oleh Danramil 16/PDW Kapten Inf Agung B.S. Dari Pemerintah
Kabupaten Aceh Timur hadir diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh
Timur Sahminan SKM. M.Kes, Kepala Satpol PP/WH T Amran,S.E,M.H, Kepala Dinas
Komunikasi dan Informasi Khairul Rizal S. E A. K M. Si M. B, Kepala Pelaksana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ashadi,S.E,M.M dan Direktur RSUD
Zubir Mahmud selaku Juru Bicara Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19
Kabupaten Aceh Timur dr. Edi Gunawan, MARS.
Sementara peserta apel terdiri dari 1 (satu) pleton
personel TNI (Kodim 0104), 4 (empat) pleton personel Polres Aceh Timur, 1
(satu) pleton pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, 1 (satu) pleton personil
dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur dan 1
(satu) pleton personel Sat Pol PP Kabupaten Aceh Timur.
Apel gelar pasukan tersebut ditandai dengan penyematan
pita tanda operasi oleh Inspektur Apel kepada 3 (tiga) perwakilan (TNI,Polri
dan Satpol PP).
Dalam amanatnya, Inspektur Apel membacakan sambutan
Kapolda Aceh Irjenpol Drs. Wahyu Widada,M.Phil yang menyatakan; merebaknya
virus corona yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Provinsi
Aceh, menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah
penularan virus tersebut. penyebaran virus corona yang sangat cepat, telah
mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat perubahan tersebut memberikan dampak
yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.
Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam
menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap
mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat Pemerintah melonggarkan
kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan
baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19.
Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan
seluruh menteri kabinet Indonesia maju, Polri, TNI dan jajaran Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang
diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. kemudian,
memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah
dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan
efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia, Presiden
Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam
pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) tersebut, semua
pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi
dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya
dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh
kewilayahan, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan
pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat
dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan kita terapkan
nanti, sebaiknya kita mulai dari diri kita sebagai teladan dalam penegakan
disiplin, kemudian kita sampaikan kepada keluarga, teman, kerabat dan kepada
seluruh masyarakat.
Penegakan pendisiplinan protokol kesehatan ini
merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19 kemudian hal
tersebut juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat agar
tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak
mengikuti protokol kesehatan.
Diharapkan kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan
hukum protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal, sehingga tercipta
kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19
di Provinsi Aceh.
Pada kesempatan yang baik ini, saya akan menyampaikan
beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas peningkatan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yaitu: Tingkatkan keimanan dan
ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas; Jaga
keselamatan anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat
melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya; Laksanakan tugas dengan santun dan
hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi; Senantiasa menjaga
kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas. Pungkas Bupati Aceh
Timur H.Hasballah bin H.M Thaib mengakhiri sambutanya. (Iwan Gunawan).