Tribrata News
Polres Aceh Timur-Kapolsek Simpang
Ulim AKP Jamaludin Nasution bersama personel Koramil 08 dan Sekcam Simpang Ulim
memimpin langsung Operasi Yustisi sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat
agar patuh pada protokol kesehatan dengan melakukan operasi Yustisi.
Operasi Yustisi ini serentak dilakukan oleh jajaran
Polres Aceh Timur termasuk Polsek Simpang Ulim.
Langkah tersebut kata kapolsek adalah sesuai arahan
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K, M.H kepada seluruh jajaran untuk
serentak melakukan operasi yustisi.
Adapun lokasi operasi Yustisi kali ini katanya di Jalan
Medan-Banda Aceh, Gampong Pucok Alue Dua tepatnya di depan Kantor Camat Simpang
Ulim.
Seluruh personil terlibat dalam Operasi Yustisi
melakukan kegiatan pemeriksaan satu persatu terhadap masyarakat yang melintas
Dalam operasi tersebut masih ditemukan warga tidak
memakai masker kemudian ditegur sekaligus diberikan masker oleh petugas,
Kapolsek Simpang Ulim bersama anggota Koramil 08.
Dikatakan oleh kapolsek, bahwa operasi Yustisi ini juga
mempunyai sasaran ke lokasi ruang publik sesuai implementasi Intruksi Presiden Nomor
6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh
Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat dapat
menyadari dan semakin patuh pada protokol kesehatan dan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata
rantai penyebaran wabah Covid -19. Pungkas Kapolsek Simpang Ulim AKP Jamaludin
Nasution. (Iwan Gunawan).