TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Peureulak Diamankan Polisi


Tribrata News Polres Aceh Timur-Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Senin (31/08/2020) kembali mengamankan seorang warga dengan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Paur Humas Polres Aceh Timur Bripka Kamil, Selasa (07/09/2020) mengungkapan inisial pelaku tersebut adalah ED, (30), warga Desa Lhokdalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa; 1 (satu) buah tas yang di dalamnya terdapat kotak ponsel merk OPPO A5 dan terdapat 3 (tiga) paket sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan ukuran yang berbeda; 1 (satu) buah plastik putih bening yang di dalamnya terdapat plastik klip; 1 (satu) buah plastik yang di dalamnya terdapat 2 (dua) buah gunting potong dan 2 (dua) buah gunting penjepit; 5 (lima) plastik paket kosong warna putih bening dan 1 (satu) unit timbangan digital. Jelas Bripka Kamil.
Lebih lanjut Bripka Kamil menyebutkan, pengungkapan tesebut bermula saat warga melaporkan kepada anggota opsnal Satrenarkoba Polres Aceh Timur bahwa pelaku selama ini dicurigai oleh warga setempat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut anggota opsnal Satrenarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan terhadap pelaku di rumahnya.
Setelah sampai di rumah pelaku yang kebetulan sedang berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan pada sepeda motor Honda Blade Nomor Polisi BL 6062 DAP milik pelaku dan didapati barang bukti tersebut di atas yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan pelaku dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam 5 (lima) sampai dengan 12 tahun penjara. Jelas Paur Humas Polres Aceh Timur Bripka Kamil. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post