TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Patroli Dialogis Anggota Polsek Peureulak Barat Himbau Pemilik dan Pengunjung Warung Patuhi Protokol Kesehatan


Tribrata News Polres Aceh Timur-
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program strategi pemerintah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polsek Barat dan instansi pemerintah hadir serta bersinergi untuk memberikan edukasi, himbauan dan memastikan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk pencegahan Covid 19 diwilayah Kecamatan Peureulak Barat.

Kegiatan dialogis ini bertujuan memberikan edukasi, himbauan dan juga memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan terlaksana dengan baik utamanya di tempat fasilitas umum, warung makan, warkop, sentra ekonomi, lingkungan masyarakat dan pasar tradisional.

Seperti pada siang ini unit patroli Polsek Peureulak Barat Bripka M. Riduwan bersama Bripka Ilham Mualimsyah melaksanakan patroli Harkamtibmas sekaligus dialogis dengan pemilik warung untuk pendisiplinan protokol kesehatan bertempat pada sebuah warung di Desa Gampong Beusa Seuberang, Sabtu, (24/10/2020).


Dalam kesempatan dialogis tersebut Bripka M Riduwan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun  2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

“Mari kita bersama sama mematuhi protokol kesehatan yang antara lain selalu menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah, sering sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir, menjaga jarak fisik antar warga serta menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi serta bagi pemilik warung wajib untuk menyediakan tempat cuci tangan serta menjaga kebersihan warung untuk mencegah penyebaran Covid 19,” kata Bripka M Riduwan. Selain itu pemilik warung makanan harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun cair dan air mengalir, menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan warung untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Sementara itu, Kapolsek Peureulak Barat Ipda Irfan,S.H, saat dikonfirmasi menyampaikan TNI, Polri bersama instansi terkait akan selalu hadir dan berperan aktif, karena merupakan amanah Undang undang, Instruksi Presiden dan Peraturan Bupati sekaligus perintah kedinasan Polri demi menjaga Kamtibmas, kepatuhan dan keselamatan rakyat dalam mencegah, menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Peureulak Barat. Terangnya. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post