Tribrata News Polres Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih bersama Babinsa 10/Simpang Jernih terus mengingatkan warga untuk selalu patuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 utamanya di Kecamatan Simpang Jernih, Sabtu (10/10/2020).
Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan himbauan dan
edukasi tentang apa itu Covid-19 serta bagaimana cara memutus rantai
penyebarannya sekaligus mensosialisasikan Instruksi dari Pemerintah dan juga
Maklumat Kapolri juga Peraturan Bupati Aceh Timur dalam memutus rantai
penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Simpang Jernih Ipda Ade Candra
mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya dalam mendisiplinkan masyarakat
yang masih belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam
menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kami tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada warga khususnya Kecamatan Simpang Jernih untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan Intruksi Presiden maupun pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang sudah dibuat, demi keselamatan dan kesehatan kita bersama." Terang Ipda Ade Candra,S.H. (Iwan Gunawan).