Tribrata News Polres Aceh Timur-Upaya menekan penyebaran Covid-19, Polsek Darul Aman bersama unsur Tiga Pilar, kembali menggelar Operasi Yustisi di sekitaran Pasar Idi Cut, Sabtu, (10/10/2020).
Kegiatan ini melibatkan 2 (dua) personil Polsek Darul
Aman, 2 (dua) personil Koramil 06/Darul Aman, 1 (satu) staf Kecamatan Darul
Aman dan 2 (dua) pegawai Puskesmas Darul Aman.
Operasi Yustisi ini merupakan bentuk implementasi Intruksi
Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020
Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Adapun sasaran dalam operasi Yustisi yaitu para pengunjung maupun pedagang di Pasar Idi Cut, serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi tak luput dari Operasi Yustisi tersebut.
Menurut penuturan Kapolsek Darul Aman Ipda Muhammad
Riza, S.H mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan berupa
penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat ramai seperti pasar
dan warung-warung. Selain itu juga jalan raya yang padat lalu lintas. Kegiatan
ini kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker
untuk terhindar dari penularan Covid-19.” Terang Kapolsek Darul Aman Ipda
Muhammad Riza, S.H. (Iwan Gunawan).