TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tim Peucrok Polres Aceh Timur Jaring Lima Oknum PNS Tidak Memakai Masker


Tribrata News Polres Aceh Timur-
Setidaknya lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Timur terjaring Patroli Yustisi yang digelar Tim Peucrok Polres Aceh Timur yang dipusatkan di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Titi Baro tepatnya di depan Gedung Idi Sport Center (ISC), Selasa, (20/10/2020).


Kelima oknum tersebut selanjutnya diberikan sanksi berupa tindakan fisik berupa push up dan teguran tertulis oleh petugas gabungan.

Kepala Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Timur T.Amran S.E,M.M yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, dari hasil razia tim Peucrok Polres Aceh Timur terhadap penerapan protokol kesehatan, masih ada oknum PNS yang terjaring tidak memakai masker. 

"Kalau masyarakat sipil itu kita hanya mendata dan memberikan himbaun agar pakai masker dan tandatangan surat pernyataan atau sanksi sosial. Tapi PNS wajib sanksi keras kita akan surati kepala dinas masing untuk mengambil tindakan keras,"  ujar T. Amran. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post