Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepolisian Sektor (Polsek) Pantee Bidari pada Jum’at, (20/11/2020) mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan pencurian kotak amal mesjid. Bersama pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario bersama sejumlah peralatan dalam tas ransel tersangka yang diduga sebagai alat untuk menjalankan aksinya.
Kaposlek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya, S.H,
Minggu, (22/11/2020) mengungkapkan, pelaku berinisal MB (26) warga Gampong Lhok
Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, ditangkap warga saat sedang
melakukan aksinya pada Jumat (20/11/2020) sekira pukul 03.00 dini hari,
ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Iskandar Wijaya menjelaskan,
tersangka diamankan warga ketika hendak mencongkel sebuah kotak amal di Mesjid
Baitussalam, Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari.
“Aksi pelaku sedang mencongkel gembok kotak amal terlihat oleh seorang warga yang melintas di depan mesjid. Merasa aksinya itu terlihat warga, pelaku berusaha melarikan diri. Namun berhasil ditangkap warga, yang kemudian diserahkan ke pihak kita berserta barang bukti,” kata Kapolsek.
Pengurus mesjid, kepada kami mengatakan sangat
keberatan, pasalnya selama ini, mesjid tersebut sudah sering kamalingan kotak
amal. Bahkan menurut pengakuan pengurus mesjid, sudah enam kali kotak amal
dibobol maling.,” papar Iptu Iskandar Wijaya.
Sebut Kapolsek bersama tersangka pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ; satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa Nomor Polisi, satu buah kotak sumbangan/ kotak amal Mesjid Baitussalam berisi uang tunai sebesar Rp. 130.000,- (Seratus tiga puluh ribu rupiah).
Satu buah tas ransel yang berisikan: satu unit
gerinda listrik, satu unit bor listrik,enam buah obeng berbagai ukuran, tiga
buah pahat besi, tiga buah tang, satu buah kunci Inggris, sepasang sarung
tangan, enam buah kunci Ring Pas berbagai ukuran, Satu buah Kabel (Rol
Sambung), satu buah gembok. Jelas Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya,
S.H. (Iwan Gunawan).