Tribrata News Polres Aceh Timur-Banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa, pelajar, dan anak di bawah umur membuat Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K,M.H melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada 5.137 siswa se-Aceh melalui webinar, Senin (23/11/2020).
Dalam hal ini Satlantas Polres Aceh Timur, dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, melakukan
Sosialisasi Berlalu Lintas kepada pelajar SMA Negeri 1 Idi Rayeuk melalui webinar
agar lebih tertib dalam berlalulintas di jalan raya.
Dalam webinar tersebut, Dirlantas Polda Aceh mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan siswa tingkat SLTA se-Aceh.
“Kami hari ini melakukan kegiatan sosialisasi disiplin
berlalu lintas kepada siswa/i se-Provinsi Aceh melalui webinar aplikasi zoom
meeting bertempat di aula Multimedia Ditlantas Polda Aceh,” kata Kombes Dicky
Sondani.
“Kami memberikan sosialisasi tentang Undang Undang Lalu
Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan agar
tumbuhnya kesadaran para pelajar mengenai kepatuhan dalam berlalu lintas,” sambung
Kombes Dicky Sondani.
Ditegaskanya, bagi pelajar yang sudah mampu mengendarai
kendaraan bermotor, diharuskan membuat SIM apabila sudah berumur 17 tahun ke
atas.
“Pelajar juga wajib selalu menggunakan helm juga kelengkapan lainnya pada saat berkendara sepeda motor,” kata Dirlantas Polda Aceh.
“Dengan adanya kegiatan Webinar ini diharapkan
pelanggaran lalulintas dan korban kecelakaan Lalu lintas yang dialami oleh
siswa SLTA dapat berkurang dan tingkat kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas
dapat meningkat,” pungkas Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K,M.H.
(Iwan Gunawan).