Tribrata News Polres Aceh Timur-Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil menyiapkan bantuan modal usaha untuk mendukung warga di tengah Covid-19. Bantuan modal usaha tersebut disalurkan kepada warga yang telah dinilai kurang mampu.
Kapolda Aceh menyerahkan bantuan kepada warga Idi
Rayeuk dan warga Kecamatan Madat, Rabu (30/12/2020) melalui Kapolres Aceh Timur
AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H dengan didampingi Wakapolres Kompol Warosidi,S.H,M.H
dan Kasat Binmas Iptu M. Yusuf.
Kapolres menjelaskan, pemberian bantuan usaha yang
dilakukan melalui Program Kemitraan tersebut akan dimonitor perkembangannya ke
masing-masing mitra binaan untuk menilai efektifitasnya.
Adapun warga yang menerima bantuan Pertashop diantaranya Nama Syafruddin, Wiraswasta, warga Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk dan Sulfina Yanti , (Bhayangkari Polsek Madat) Alamat Aspol Polsek Madat.
“Melalui bantuan ini, kami berharap warga memiliki kesempatan kembali dalam meningkatkan usahanya dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdaya di tengah pandemi Covid-19 ini,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).