Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepolisian Resor Aceh Timur pada hari Kamis, (31/12/2020) dan bertempat di Aula Wira Satya.menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Polres Aceh Timur Tahun 2020.
Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H dengan didamping Wakapolres
Kompol Warosidi, S.H,M.H dengan dihadiri Kabagops AKP Salmidin, S.E, Kasat
Intelkam AKP Zakiul Fuad, S.H, Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P,S.I, Kasat
Narkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H, Kasat Lantas AKP Anderw Agrifina
Prima Putra, S.I.K, Kasi Propam AKP Tonny Irwan Sinaga, Kasiwas Ipda Yose
Rizal, S.H serta sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik dan online.
Mengawali sambutanya Kapolres Aceh Timur kepada wartawan menyatakan, Polres Aceh Timur berhasil dalam menciptakan situasi kamtibmas selama tahun 2020 terbukti dengan menurunya angka gangguan kamtibmas. Di mana Laporan Polisi (LP) pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019. Pada tahun tesebut terdapat 450 LP dengan tingkat penyelesain perkara 71,6 % dan untuk tahun 2020 ini menurun menjadi 355 LP dengan tingkat penyelesain perkara mencapai 94,4 %.
“Tidak ada kasus yang menonjol pada tahun ini.
Beberapa kasus yang mendominasi pada Satuan Reserse dan Kriminal adalah
penganiayaan ringan sebanyak 47 LP disusul pencurian biasa 41 LP kemudian
curanmor 30 selanjutnya penggelapan 28 LP, kejahatan asusila/cabul 22 LP,
penipuan 18 LP dan KDRT 10 LP, sebut Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, kasus KSDA sepanjang
tahun 2020 terdapat 1 (satu) ekor gajah mati, sedangkan pada Unit Tindak Pidana
Korupsi tahun 2020 menangani 1 (satu) kasus yakni masalah penyalahgunaan
wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong bahkan kasus tersebut sudah
P21.
Tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2020 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019, namun demikian barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan.
“Pada tahun 2019 terdapat 92 kasus dengan jumlah
tersangka 126 orang (124 pria, 2 wanita) dengan jumlah barang bukti: 34,9
Kilogram sabu, 442,7 Kilogram ganja, 102 butir pil Extacy dan 18,96 gram (pil
Extacy yang sudah dihaluskan). Sedangkan pada tahun 2020 terdapat 78 kasus
dengan rincian 68 kasus sabu dan 10 kasus ganja. Adupun jumlah tersangka yang
diamankan 99 orang (96 pria, 3 wanita) dengan jumlah barang bukti: 91.741,89
gram sabu, 665,79 gram ganja dan 8 (delapan) butir pil Extacy,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, dalam pengungkapan tindak pidana
penyalahgunaan narkotika pada tahun ini terdapat dua pengungkapan dengan hasil
yang cukup besar, diantaranya pada pertengahan April 2020 di wilayah Julok
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 45.007,55 gram
narotika jenis sabu berikut lima tersangka yang mana kasus tersebut sudah tahap
dua.
“Pada akhir November 2020 Satuan Reserse Narkoba
Polres Aceh Timur kembali berhasil mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah
Nurussalam dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 46.000,7 gram
berikut satu orang tersangka dan 1 (satu) pucuk senjata laras pendek jenis
Revolver, namun demikian belum bisa kami publish karena masih dalam
pengembangan, lanjut Kapolres.
Lakalantas menjadi perhatian khusus oleh Kapolres
Aceh Timur, yang mana laka lantas masih tergolong cukup tinggi jika dibandingkan
pada tahun 2019 yang mana Satlantas Polres Aceh Timur mencatat dari bulan
Januari sampai dengan Desember 2020 ini angka kecelakaan sebanyak 445 kejadian,
sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 388 kejadian.
Namun demikian untuk korban jiwa maupun kerugian
materi mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini
korban meninggal dunia sebanyak 60 orang, luka berat 50 orang dan luka ringan
566 dengan jumlah kerugian materi mencapai Rp. 612.500.000, 00 (Enam ratus Dua belas
Juta Lima ratus Ribu Rupiah).
Sedangkan pada tahun sebelumnya, korban jiwa 109
orang meninggal dunia, 77 orang mengalami luka berat dan 413 orang luka ringan.
Kerugian materi juga mengalami kenaikan sebanyak Rp. 767.300.000,00 (Tujuh ratus
Enam puluh Tujuh Juta Tiga ratus Ribu Rupiah).
Mengakhiri kegiatan konferensi pers, Kapolres mengajak media untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan melalui pemberitaan.
“Jangan melihat dari sudut pandang di wilayah Aceh
saja namun kita harus melihat secara global, yang mana di Inggris saat ini ada varian
baru Covid-19.” Ujar Kapolres.
Selain itu ia juga mengajak media juga gencar
sosialisasi bahaya narkotika, jangan sampai generasi bangsa khususnya di Aceh
Timur menjadi korban peredaran barang haram tersebut.
Terakhir Kapolres Aceh Timur juga mengajak seluruh
masyarakat Aceh Timur untuk tertib dan beretika dalam berlalu lintas mengingat jumlah
lakalantas pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun
sebelumnya.
“Korban lakalantas didominasi usia produktif dan
ada beberapa remaja bahkan anak anak yang meninggal dunia akibat korban
kecelakaan lalu lintas. Untuk itu kami himbau kepada orang tua untuk tidak mudah
memberikan kendaraan bermotor kepada anak anak di bawah umur, karena selain
mebahayakan bagi si anak itu sendiri akan tetapi juga membahayakan pengguna
jalan yang lain.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).