TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Aceh Timur AJak Media Untuk Terus Mensosialisasikan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat


Tribrata News Polres Aceh Timur-
Kepolisian Resor Aceh Timur pada hari Kamis, (31/12/2020) dan bertempat di Aula Wira Satya.menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Polres Aceh Timur Tahun 2020.

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H dengan didamping Wakapolres Kompol Warosidi, S.H,M.H dengan dihadiri Kabagops AKP Salmidin, S.E, Kasat Intelkam AKP Zakiul Fuad, S.H, Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P,S.I, Kasat Narkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H, Kasat Lantas AKP Anderw Agrifina Prima Putra, S.I.K, Kasi Propam AKP Tonny Irwan Sinaga, Kasiwas Ipda Yose Rizal, S.H serta sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik dan online.


Mengawali sambutanya Kapolres Aceh Timur kepada wartawan menyatakan, Polres Aceh Timur berhasil dalam menciptakan situasi kamtibmas selama tahun 2020 terbukti dengan menurunya angka gangguan kamtibmas. Di mana Laporan Polisi (LP) pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019. Pada tahun tesebut terdapat 450 LP dengan tingkat penyelesain perkara 71,6 % dan untuk tahun 2020 ini menurun menjadi 355 LP dengan tingkat penyelesain perkara mencapai 94,4 %.

“Tidak ada kasus yang menonjol pada tahun ini. Beberapa kasus yang mendominasi pada Satuan Reserse dan Kriminal adalah penganiayaan ringan sebanyak 47 LP disusul pencurian biasa 41 LP kemudian curanmor 30 selanjutnya penggelapan 28 LP, kejahatan asusila/cabul 22 LP, penipuan 18 LP dan KDRT 10 LP, sebut Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, kasus KSDA sepanjang tahun 2020 terdapat 1 (satu) ekor gajah mati, sedangkan pada Unit Tindak Pidana Korupsi tahun 2020 menangani 1 (satu) kasus yakni masalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong bahkan kasus tersebut sudah P21.


Tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2020 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019, namun demikian barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan.

“Pada tahun 2019 terdapat 92 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang (124 pria, 2 wanita) dengan jumlah barang bukti: 34,9 Kilogram sabu, 442,7 Kilogram ganja, 102 butir pil Extacy dan 18,96 gram (pil Extacy yang sudah dihaluskan). Sedangkan pada tahun 2020 terdapat 78 kasus dengan rincian 68 kasus sabu dan 10 kasus ganja. Adupun jumlah tersangka yang diamankan 99 orang (96 pria, 3 wanita) dengan jumlah barang bukti: 91.741,89 gram sabu, 665,79 gram ganja dan 8 (delapan) butir pil Extacy,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun ini terdapat dua pengungkapan dengan hasil yang cukup besar, diantaranya pada pertengahan April 2020 di wilayah Julok Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 45.007,55 gram narotika jenis sabu berikut lima tersangka yang mana kasus tersebut sudah tahap dua.

“Pada akhir November 2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Nurussalam dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 46.000,7 gram berikut satu orang tersangka dan 1 (satu) pucuk senjata laras pendek jenis Revolver, namun demikian belum bisa kami publish karena masih dalam pengembangan, lanjut Kapolres.

Lakalantas menjadi perhatian khusus oleh Kapolres Aceh Timur, yang mana laka lantas masih tergolong cukup tinggi jika dibandingkan pada tahun 2019 yang mana Satlantas Polres Aceh Timur mencatat dari bulan Januari sampai dengan Desember 2020 ini angka kecelakaan sebanyak 445 kejadian, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 388 kejadian.

Namun demikian untuk korban jiwa maupun kerugian materi mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini korban meninggal dunia sebanyak 60 orang, luka berat 50 orang dan luka ringan 566 dengan jumlah kerugian materi mencapai Rp. 612.500.000, 00 (Enam ratus Dua belas Juta Lima ratus Ribu Rupiah).

Sedangkan pada tahun sebelumnya, korban jiwa 109 orang meninggal dunia, 77 orang mengalami luka berat dan 413 orang luka ringan. Kerugian materi juga mengalami kenaikan sebanyak Rp. 767.300.000,00 (Tujuh ratus Enam puluh Tujuh Juta Tiga ratus Ribu Rupiah).


Mengakhiri kegiatan konferensi pers, Kapolres mengajak media untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan melalui pemberitaan.

“Jangan melihat dari sudut pandang di wilayah Aceh saja namun kita harus melihat secara global, yang mana di Inggris saat ini ada varian baru Covid-19.” Ujar Kapolres.

Selain itu ia juga mengajak media juga gencar sosialisasi bahaya narkotika, jangan sampai generasi bangsa khususnya di Aceh Timur menjadi korban peredaran barang haram tersebut.

Terakhir Kapolres Aceh Timur juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk tertib dan beretika dalam berlalu lintas mengingat jumlah lakalantas pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Korban lakalantas didominasi usia produktif dan ada beberapa remaja bahkan anak anak yang meninggal dunia akibat korban kecelakaan lalu lintas. Untuk itu kami himbau kepada orang tua untuk tidak mudah memberikan kendaraan bermotor kepada anak anak di bawah umur, karena selain mebahayakan bagi si anak itu sendiri akan tetapi juga membahayakan pengguna jalan yang lain.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post