Tribrata News
Polres Aceh Timur-Guna mencegah
masuknya orang/barang secara ilegal melalui jalur perairan Petugas piket Polsek
Idi Rayeuk melaksanakan giat patroli di sejumlah pelabuhan nelayan tradisional
di wilayah hukumnya, Sabtu, (30/01/2021) malam.
Dalam pelaksanaanya apabila ditemukan orang yang masuk
melalui jalur pesisir pantai dan tidak
membawa administrasi sesuai dengan ketentuan pencegahan Covid-19, maka oleh
petugas akan di kembalikan kedaerah asalnya.
Pada kesempatan tersebut regu patroli juga berdialogis
dengan para nelayan agar ikut serta memantau perkembangan situasi, apabila
melihat ataumenemukan ada orang mencurigakan silahkan segera melapor kepada
pihak berwajib.
Sementara itu Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas,
S.H,MH mengatakan, pihaknya terus berupaya dan secara rutin gelar patroli dan
pemantauan terhadap sekitar jalur jalur sepi (pantai, pelabuhan nelayan) pada
malam hari, sebagai tindakan preventif, antisipasi gangguan kamtibmas dan jalur
jalur lainya dianggap rawan tindakan kejahatan perairan. Terangnya. (Iwan Gunawan).