Tribrata
News Polres Aceh Timur-Sejumlah
petugas yang tergabung dlam Tim Pucrok Polres Aceh Timur, pada Kamis,
(21/01/2021) siang menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan
Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Gedung Idi Sport Center.
Dalam operasi tersebut sejumlah
warga pengguna jalan terjaring dalam razia tersebut karena kedapatan tidak
memakai masker di luar rumah saat beraktivitas.
Warga yang tidak memakai masker
dijatuhi sanksi sosial, yaitu membersihkan lingkungan sekitar kegiatan operasi.
Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP
Salmidin, S.E mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam meningkatkan kedisiplinan
dan penegakan hukum protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Kiranya dengan sanksi yang diberikan
bisa menjadi efek jera bagi para pelanggar sehingga mampu meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Kabag Ops menekankan, kepada
masyarakat agar mematuhi selalu prinsip 5M, di era adaptasi kebiasaan baru ini.
Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan
dan mengurangi mobilitas.
“Kiranya dengan dilakukannya operasi
ini dapat menyadarkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protap kesehatan.”
Tegas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. (Iwan Gunawan).