TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Ini Sanksi Bagi Warga yang Terjaring Operasi Yustisi Tim Peucrok Polres Aceh Timur

Tribrata News Polres Aceh Timur-Sejumlah petugas yang tergabung dlam Tim Pucrok Polres Aceh Timur, pada Kamis, (21/01/2021) siang menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Gedung Idi Sport Center.

Dalam operasi tersebut sejumlah warga pengguna jalan terjaring dalam razia tersebut karena kedapatan tidak memakai masker di luar rumah saat beraktivitas.


Warga yang tidak memakai masker dijatuhi sanksi sosial, yaitu membersihkan lingkungan sekitar kegiatan operasi.

Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Kiranya dengan sanksi yang diberikan bisa menjadi efek jera bagi para pelanggar sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Kabag Ops menekankan, kepada masyarakat agar mematuhi selalu prinsip 5M, di era adaptasi kebiasaan baru ini. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.


“Kiranya dengan dilakukannya operasi ini dapat menyadarkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protap kesehatan.” Tegas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post